Sukses

Soal Penanganan Korupsi, Anies Baswedan: Rampas Seluruh Aset Koruptor

Ia menjelaskan, perilaku korupsi yang ditangani oleh KPK adalah tindakan individu maupun kelompok atas dasar keserakahan

Liputan6.com, Cirebon - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya soal penanganan korupsi, di tengah kampanye di Cirebon. Menurut Anies, pejabat yang melakukan korupsi harus dibuat jera.

Bahkan, Anies menilai hukuman yang pantas untuk pejabat yang melakukan tindakan korupsi bukan ditahan. Para koruptor, kata dia, harus dimiskinkan dengan merampas asetnya.

"Memberikan hukuman yang menjerakan dan hukuman tersebut bukan lokasi tapi konsekuensi jadi miskin. Kita rampas seluruh aset koruptor itu," kata Anies usai berkunjung ke Vihara Welas Asih Cirebon, Sabtu (9/12/2023).

Ia menjelaskan, perilaku korupsi yang ditangani oleh KPK adalah tindakan individu maupun kelompok atas dasar keserakahan. Oleh karena itu, memberi efek jera tidak boleh tanggung.

Menurutnya, jika harta kekayaan koruptor tidak disita, maka besar kemungkinan mereka akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, pelaku tetap menikmati kekayaan hasil korupsinya meski sudah bebas.

"Yang diinginkan koruptor itu hedonis, hidup berlebih konsumtif begitu dimiskinkan hilang semua. Tapi kalau sekedar dihukum dan uangnya ya tetap milik koruptor," ujar Anies.

Menurutnya, jika koruptor dimiskinkan maka konsekuensinya akan sangat berat kepada pelaku. Oleh karena itu, jenis pelanggaran karena rasa takut tersebut dihadapinya dengan hukuman jera.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perampasan Aset

Anies mengaku yakin, jika UU perampasan aset diketok, akan menjadi salah satu obat mujarab dalam mengatasi korupsi karena keserakahan dari si pelakunya.

"Jenis pelanggaran karena rasa takut itu menghadapinya harus dengan membuat efek jera," ujar Anies.

Sebelumnya, pandangan para capres mengenai solusi penanganan kasus korupsi terutama yang ditangani KPK adalah dengan memenjarakannya di tempat terpencil.

Ganjar mengaku akan menjadikan Nusakambangan sebagai penjara untuk tahanan pelaku korupsi.

"Saya senang dapat mitra Bapak Mafhud Md karena sangat paham soal hukum dan sama-sama sepakat ingin memberantas korupsi," kata dia saat mengisi Kuliah Kebangsaan UMC Ganjar-Mahfud Bersama Millenial Mencerdaskan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula, Jumat (8/12/2023).

Menurut dia, korupsi, kolusi dan nepotisme kerap menjadi problem utama dalam setiap upaya membangun bangsa yang lebih baik. Bahkan, korupsi menjadi hambatan dalam proses pembangunan Indonesia lebih baik.

Ganjar menilai, orang sudah marah pada situasi yang koruptif. Oleh karena itu, perlu melakukan tindakan ekstra kepada para koruptor.

"Bikin KPK makin independen, dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan agar kemudian dia bisa memahami mengerti untuk tidak bisa melakukan tindakan korupsi dan mereka taubat untuk melakukan tindakan itu," kata Ganjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.