Sukses

Kasus Narkoba di Lapas Gunung Sindur, Kemenkumham Jabar: Masih Ditangani Penyidik

Peredaran Narkoba di Sukabumi diduga berasal dari Lapas Gunung Sindur, Kabuoaten Bogor. Kadivas Kanwil Kemenkumham Jabar, menyerahkan penanganan kasus ke penyidik.

Liputan6.com, Sukabumi - Belum lama ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Sukabumi jadi sorotan. Ini setelah polisi menyelidiki pemasok barang haram itu diduga berasal dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus peredaran narkoba yang diduga berasal dari Lapas Gunung Sindur tersebut. 

"Saya baru dapat info itu. Mungkin nanti akan didalami lagi oleh penyidik terkait itu," singkat Kusnali, saat ditemui usai hadiri acara serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin (23/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 37 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat keras terbatas, ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi menyebutkan, barang bukti narkoba jenis ganja itu sebagian berasal dari dua tersangka inisial MB dan ND yang berujar mendapat arahan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Sukabumi. 

"Hasil komunikasi di HP tersangkanya bahwa menyampaikan itu arahannya dari Lapas Gunung Sindur. Cuma kita juga mau mendalami seperti apa, kalau di Lapas kan tidak mungkin komunikasi, mereka tidak menggunakan HP, makanya kita mau mendalami dulu, melakukan penyelidikan seperti apa nanti pengembangannya," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi.

Dia mengatakan, kasus peredaran narkotika jenis ganja yang disebut berasal dari Lapas Gunung Sindur itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui terduga pelaku lain pemberi arahan kepada dua tersangka yang ditangkap di Sukabumi.

"Belum diketahui jelasnya dari siapa, mereka hanya memberikan informasi itu kalau dia dapat arahan dari lapas yang di Gunung Sindur. Kalau soal satu jaringan, belum sampai kesana karena ini baru ditangkap kemarin, jadi masih pengembangan," terang Yudi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenkumham Jabar Tekankan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Lapas

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro resmi menggantikan jabatan Kepala Lapas sebelumnya yang dipimpin oleh Christo Victor Nixon Toar. 

Dalam momen tersebut, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali menyampaikan, agar petugas Lapas bisa meningkatkan keamanan dalam mencegah peredaran narkoba.

"Betul memang beberapa kali kami mendapat laporan dari kalapas bahwa ada beberapa kali penggagalan masuknya narkoba, yaitu percobaan pelemparan memasukan barang narkoba ke dalam Lapas. Karena itu harus lebih ditingkatkan pengawasan pengamanannya oleh petugas," kata Kusnali.

Dirinya juga menanggapi soal kelebihan kapasitas yang kerap terjadi di setiap Lapas. Dia menjelaskan, menangani permasalahan tersebut salah satunya dengan cara memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain.

"Ini menjadi permasalahan klasik Kemenkumham khususnya Dirjen Pemasyarakatan. Salah satu solusi yang kami lakukan memindahkan WBP dari satu UPT ke UPT lain. Tentu salah satu strategi yang paling pokok adalah bagaimana warga binaan ini bisa terjaga," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Lokasi Dekat Jalan Umum, Lapas Sukabumi Dinilai Rentan Penyelundupan Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro mengatakan, langkah pertama yang akan dia lakukan sebagai Kalapas baru yaitu melanjutkan program yang sudah ada. Selain itu, dia menyampaikan soal permasalahan kelebihan kapasitas tahanan.

Gatot menjelaskan, proses penyelesaian masalah over kapasitas itu terus diupayakan, salah satunya mengacu pada peraturan yang dibuat Dirjen Pemasyarakatan.

"Jadi hampir seluruh Indonesia memang itu menjadi masalah. Tapi bukan kita menghindar, tetapi mencari solusi dengan apa yang sudah dibuat oleh Direktorat, percepatan integritas sehingga mengurangi kerawanan di dalam Lapas bisa diminimalisir," jelasnya.

Sementara itu, mantan Kalapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menyampaikan, dirinya berpesan kepada Kalapas baru untuk mewaspadai indikasi peredaran narkoba.

Selama dua tahun sembilan bulan Christo menjabat, dia menilai lokasi Lapas yang berdekatan dengan jalan raya, menjadi rentan penyelundupan barang haram tersebut.

"Untuk Kalapas yang baru semoga bisa meningkatkan torehan-torehan saya selama ini dan pesan khusus hati-hati dan waspada. Ruang lingkup Lapas Sukabumi ini kecil, dan bisa melihat di jalan itu sudah dekat jalan umum," kata Christo.

Hal itu kata dia, dilihat dari beberapa kali percobaan pelemparan barang ke dalam Lapas. Meskipun beberapa diantaranya dapat digagalkan, namun tidak menutup kemungkinan narkoba bisa lolos dari pengawasan petugas Lapas.

" Karena banyak sekali pelemparan yang kadang kita tidak tahu. Saya tidak menutup kemungkinan di dalam juga mungkin ada peredaran narkoba, karena seperti itu banyak pelemparan yang kita tidak tahu kapan mereka lempar, meskipun penjagaan 24 jam," jelasnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.