Sukses

Antisipasi Dampak Covid-19, Pemprov Banten Harus Cicil Bayar Utang Rp800 Miliar hingga 2028

Utang itu dibayar dengan cara dicicil dan mentransfernya ke rekening perusahaan SMI, yang notabene di bawah Kemenkeu dan berstatus BUMN.

Liputan6.com, Serang - Masa kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy meninggalkan utang Rp800 miliar, yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Utang ratusan miliar itu dipinjam Pemprov Banten dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang yang harus lunas pada 2028 itu digunakan WH dan Andika untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 pada kisaran 2020 lalu.

Utang itu dibayar dengan cara dicicil dan mentransfernya ke rekening perusahaan SMI, yang notabene di bawah Kemenkeu dan berstatus BUMN. PT SMI bergerak di bidang pembiayaan dan investasi, layanan konsultasi dan pengembangan proyek.

"Pelunasan utang ini dilakukan dengan cara mencicil, dan setiap bulan pembayaran dilakukan ke rekening SMI," ujar Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten, ditulis Jumat, (13/10/2023).

Cicilan pertama pada tahun 2021 sebesar Rp8,9 miliar, pada tahun 2022 sebesar Rp34,6 miliar, dan pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp138 miliar. Rencana pembayaran utang ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

"Itu sudah kita anggarkan di APBD murni kalau untuk pembayaran pinjaman," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bayar Rp138 Miliar per Tahun

Pada APBD murni tahun 2024, Pemprov Banten akan mengalokasikan Rp138 miliar lagi untuk pembayaran utang, dan rencana pembayaran akan berlanjut dari tahun 2025 hingga 2027 sebesar Rp138 miliar per tahun.

Rina Dewiyanti menekankan bahwa pembayaran utang ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan bahwa hingga saat ini, Pemprov Banten tidak pernah menunggak dalam pembayaran utang tersebut.

"Itu sudah menjadi belanja wajib dan mengikat yang harus kita penuhi. Alhamdulillah tidak pernah nunggak, semua clear," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa, disamping proses pelunasan utang, Pemprov Banten juga memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, seperti Banten International Stadion (BIS).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.