Sukses

Misteri Temuan Jasad WNA Singapura di Pulau Rempang Terkuak, Korban Pembunuhan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK serta menangkap satu orang tersangka

Liputan6.com, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK serta menangkap satu orang tersangka berinisial MRS.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka MRS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polresta Tanjungpinang, ternyata setelah dilakukan penyelidikan, berkaitan dengan kasus penemuan jasad korban di Pulau Rempang Jumat (29/9) malam.

"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.

Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menyelidiki identitas korban dari anaknya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor kepolisian setempat. Menurut dia, korban ditemukan jasadnya oleh pihak kepolisian setelah tiga minggu dari laporan yang dibuat oleh anaknya tersebut.

"Diperkirakan sudah sekitar tiga minggu korban dibunuh oleh tersangka karena saat ditemukan jasad korban sudah tinggal kerangka," kata Budi.

Dia menyebutkan usai membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Tanjungpinang, namun berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

Saat ini, kata dia, tersangka sudah berada di ruang tahanan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ini. Hari Senin (2/10) akan segera kami ekspose untuk keterangan lengkapnya," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.