Sukses

Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya, Kapolda Gorontalo: Ini Bahaya

Para pengguna sepeda listrik kerap memasuki jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas.

Liputan6.com, Gorontalo - Maraknya penggunaan sepeda listrik di Provinsi Gorontalo, kian meresahkan masyarakat. Bahkan, para pengguna kerap memasuki jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas.

Mulai dari orang dewasa, hingga anak-anak banyak yang menggandrungi sepeda listrik. Bahayanya, anak-anak yang naik sepeda listrik, masuk ke arus lalu lintas tanpa menggunakan helm.

Melihat kondisi itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengusulkan, terdapat regulasi khusus bagi pengguna sepeda listrik. Karena menurutnya, aktivitas ini sangat membahayakan pengguna juga orang lain. Senin, (4/9/2023).

“Sekarang lagi jamannya sepeda listrik, kita bingung itu sepeda atau motor. Kita akan diskusikan ini dengan pak gubernur dan jajaran pemda lainnya," kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.  

"Karena sepeda listrik ini dipakai di jalan raya, ini kan bahaya. Harusnya dipakai hanya di sekitar kompleks saja,” ujar Kapolda

Mirisnya lagi kata Kapolda, penggunaan sepeda listrik di jalan raya banyak dilakukan oleh anak di bawah umur. Ia menyebut, Polri mulai merespons hal ini dengan melakukan pencegahan.

"Oleh sebab itu dukungan dari gubernur dan bupati dan wali kota sangat diperlukan," tuturnya.

“Di kota saja kita bisa lihat pengguna sepeda listrik ini ada di mana saja serta dijual di mana saja. Oleh sebab itu, kita perlu kerja ekstra untuk menghadapi situasi yang berkembang saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah sepatutnya sepeda listrik ini memiliki Perda atau regulasi tersendiri. Pihaknya sudah pernah mendapatkan laporan terkait sepeda listrik yang digunakan malam hari, padahal sepeda ini tidak punya lampu yang berarti sangat rawan akan kecelakaan.

“Terkait sepeda listrik ini entah dia sepeda atau motor karena dikategorikan kendaraan bermotor, saya setuju dengan pak Kapolda, ini bahaya apa lagi dijalan raya. Kita akan kaji bersama apakah dibutuhkan satu regulasi terkait sepeda listrik ini. Intinya kami mendukung penuh,” kata Ismail.

Terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha tahun 2023, Penjagub Ismail meminta, agar kepolisian saat melakukan operasi berlalu lintas, dapat mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, terutama pengguna sepeda listrik.

Menurut data Polda Gorontalo, kecelakaan yang terjadi akibat pengguna sepeda listrik dari Januari hingga September 2023 tercatat, empat orang meninggal dunia dan belasan orang luka-luka.

"Mudah-mudahan dengan edukasi yang terus dikampayekan, bisa meminimalisir angka kecelakaan yang dipicu sepeda listrik," tandasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.