Sukses

Ulah Tahanan Bakar dan Rusak Penjara Polsek Gantarang Bulukumba

Beruntung api yang menyala cepat dipadamkan sehingga tidak menjalar ke bagian lain bangunan.

Liputan6.com, Bulukumba - Ruang tahanan Polsek Gantarang, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kebakaran pada Jumat (18/8/2023) pagi. Usut punya usut, kamar prodeo itu ternyata dibakar oleh salah seorang tahanan. 

Kapolsek Gantarang, Kompol Edy Marheno membenarkan ihwal kebakaran tersebut. Dia menyebut bahwa tahanan yang nekat membakar ruang tahanan itu berinisial RS. 

"Iya betul RS, dia bakar tripleks tempat dia tidur," kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023). 

Tak hanya membakar, Edy menjelaskan bahwa RS juga merusak pintu toilet yang berada di dalam penjara. Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui alasan tahanan bakar penjara di dalam Polsek Gantarang tersebut.

"Dia rusak juga pintu toilet," ucapnya singkat. 

Lebih jauh Edy Bilang bahwa RS adalah tahanan titipan dari unit PPA Polres Bulukumba. Dia sebelumnya ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan. 

"Titipan Polres. Sudah pasti dia pelakunya karena tak ada orang lain yang berada di dalam tahanan," imbuhnya. 

Beruntung api yang menyala cepat dipadamkan sehingga tidak menjalar ke bagian lain bangunan yang berada di Polsek Gantarang. RS pun saat ini telah diserahkan kembali ke Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.