Sukses

Pernyataan KAI Terkait Densus 88 Tangkap 1 Oknum Karyawan Terduga Teroris di Bekasi

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) dalam praktik terorisme, PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

Liputan6.com, Jakarta Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) dalam praktik terorisme, PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary PT KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com dari Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Senin (14/8/2023).

Agus mengatakan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen PT KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," sebutnya.

PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, PT KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).

"Tersangka inisial DE laki-laki, Karyawan BUMN (ditangkap) di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut dia, DE diduga melakukan tindak pidana terorisme dalam Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. Tersangka turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Ahmad.

3 dari 4 halaman

Pendukung ISIS

Dia mengatakan, DE mengirimkan sebuah poster berisi teks pembaruan baiat ISIS.

"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," tambah dia.

4 dari 4 halaman

Punya Senjata Api Rakitan

Selain itu, Densus 88 menduga DE turut memiliki memiliki senjata api rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana. Setelah melakukan pengamanan, mengintrogasi dan penggeledahan di lokasi tersangka.

"Diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat penggalangan dana 5. Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.