Sukses

Anggota Polres Parepare Aniaya Istri, Pukul Pakai Balok dan Kepala Dibenturkan ke Tembok

Oknum polisi itu kini telah dilaporkan ke polisi usai melakukan KDRT.

Liputan6.com, Parepare - Salah satu anggota Polres Parepare berinisial SS (37), dilaporkan ke polisi pada Selasa (24/7/2023). Betapa tidak, SS tega menaniaya istrinya dengan cara yang cukup sadis. 

SS dilaporkan ke polisi oleh mertuanya, Muliyati. Kepada wartawan, Muliyati mengaku bahwa kepala anaknya dibenturkan ke tembok hingga dianiya menggunakan balok kayu pada Jumat (21/7/2023) lalu. 

"Iya anak saya jadi korban KDRT. Dia dipukul balok da kepalanya dibenturkan ke tembok," kata Muliyati kepada wartawan, Rabu (26/7/2023). 

Akibatnya, anak Muliyati menderita luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya. Muliyati mengaku hingga saati ini anaknya itu masih dirawat intensif di rumah sakit. 

"Dia juga diinjak-injak. Banyak luka, ada di lengan, punggung, paha hingga kepala," sebutnya. 

Lebih jauh Muliyati menjelaskan bahwa alasan alasan SS tega menganiya istrinya lantaran dia mendapati sang suami selingkuh. Dugaan perselingkuhan itu diperkuat usai ia menemukan telepon genggam milik suaminya yang selama ini disembunyikan. 

"Banyak HP-nya ini suaminya anakku. Dia dapat banyak hal yang aneh di situ HP," terangnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Diamankan

Terpisah, Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet Aji membenarkan ihwal kejadian tersebut. Menurut dia laporan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Porles Parepare. 

"Sudah ditindaklanjuti. Nanti keterangan lebih jauh akan diberikan oleh kapolres," kata Slamet terpisah. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Parepare, Kompol Murwanto mengatakan bahwa oknum polisi berinisial SS itu saat telah ditahan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare. 

"Sudah ditahan di Reskrim. Jadi biar pidananya ditangani dulu oleh Reskrim, nanti etiknya di kami," ucap Murwanto.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.