Sukses

Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Bacaleg PDIP Lombok Barat Babak Belur Dikeroyok Warga

Pria berinisial S (50) yang juga Bacaleg PDIP Lombok Barat diamuk warga usai memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

 

Liputan6.com, Mataram - Pria berinisial S (50) yang juga Bacaleg PDIP Kabupaten Lombok Barat, NTB, diamuk warga usai memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP setempat telah memecat dan mencabut keaanggotaan pria bejat tersebut.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian, dikutip Antara, Senin (18/7/2023).

Sardian mengakui ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Di samping itu juga, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Ia mengatakan pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.

"Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek juga meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu terduga pelaku persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.