Sukses

31 Warga Kedapatan Gunakan Kartu Keluarga Palsu untuk Masuk SMAN 8 Pekanbaru

SMAN 8 Pekanbaru menemukan adanya 31 kartu keluarga palsu yang digunakan untuk penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memastikan adanya 31 kartu keluarga (KK) palsu yang digunakan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini berdasarkan kecurigaan panitia PPDB di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8.

KK palsu itu digunakan oleh calon wali murid untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Pemalsuan ini diduga bertujuan mengikuti sistem zonasi yang diterapkan pemerintah.

Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru, Reni Ernita, dikonfirmasi tidak menampik adanya temuan tersebut. Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil.

"Hasil verifikasi Disdukcapil ditemukan 31 KK telah dipalsukan," katanya, Selasa siang, 4 Juli 2023.

Hasil verifikasi Disdukcapil, jelas Reni, KK yang dimasukkan dibuat seolah-olah masuk zonasi. Setelah diteliti, ternyata KK itu berada jauh dari zonasi sekolah.

"Bahkan, ada yang di luar Kota Pekanbaru," ucap Reni.

Pihaknya mulai curiga ketika melihat KK yang dimasukkan sebagai syarat. Terlihat ada yang janggal dari KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

"Dari editannya kami sudah curiga, beberapa (calon wali murid) ada yang langsung mengaku, tapi ada pula diam-diam saja," terang Reni.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di-blacklist

Saat ditanyai, pemilik KK tersebut tidak ingin menyebutkan di mana ia memalsukannya. Namun berdasarkan pengakuan, calon wali murid merogoh kocek sebesar Rp500 ribu untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Kami adukan ke Disdukcapil, setelah dipastikan palsu, 31 anak yang didaftarkan pakai KK palsu langsung di-blacklist, jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur mana pun," kata Reni.

Hingga kini temuan ini belum dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebab pihaknya masih fokus pada proses PPDB.

"Tahun ini penerimaan 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan, semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," imbuh Reni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini