Sukses

Pilkada Serentak 2024 di Jabar, Bagaimana Patungan Ongkosnya?

Ongkos Pilkada Serentak 2024 di Jabar paling banyak ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp700 miliar.

Liputan6.com, Bandung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Jawa Barat dipastikan menggunakan dana patungan dari pemerintah daerah (Pemda) dalam proses pelaksanaannya nanti.

Ongkos Pilkada Serentak 2024 itu paling banyak dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp700 miliar.

Jumlah itu diketahui usai penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dihadiri kepala daerah se-Jabar di kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

"Pilkada ini dibiayai bersama oleh provinsi serta kabupaten dan kota, sehingga kami (Pemda Provinsi Jabar) mengeluarkan lebih Rp700 miliar. Kemudian, kota dan kabupaten rata-rata ada yang Rp30, Rp50, Rp60 miliar," ujar Gubernur Ridwan Kamil, Kamis (22/6/2023).

Ridwan Kamil mengatakan tujuh dari sembilan komponen proses tahapan Pilkada Serentak 2024 dibiayai oleh Pemprov Jawa Barat. Sedangkan dua komponen lainnya disepakati akan dibiayai oleh Pemda Kabupaten dan Kota.

Namun yang terpenting sebut Ridwan Kamil, tiga ukuran sukses pencapaian dalam Pilkada. Pertama, partisipasi masyarakat mencapai 80 persen.

Kedua, menjaga track record penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif. Sedangkan yang ketiga adalah melahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah.

"Kita harapkan pemimpin yang berkualitas dan amanah yang membawa Jabar makin baik dari sisi progres pembangunan," kata Ridwan Kamil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Pemilu

Sebelummya pada 3 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebutkan anggaran pelaksanaan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat provinsi serta kabupaten dan kota menggunakan dana cadangan senilai Rp 1,1 triliun dari pemerintah provinsi.

Penggunaan dana cadangan pada pesta demokratis itu terpaksa dilakukan karena pemerintah setempat tidak bisa mengeluarkan anggaran murni di 2021 dalam pelaksanaan Pilkada akibat berkurangnya pendapatan dan alih alokasi anggaran saat pandemi COVID-19.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, dana cadangan itu akan dikucurkan tiga tahun dari anggaran 2022 hingga 2023 melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Langkah selanjutnya kami mendorong (KPU) kabupaten atau kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat masing - masing terkait dengan kebutuhan anggaran pemilihan bupati dan wali kota di 27 kabupaten dan kota. Dan berkoordinasi untuk mengetahui kemampuan anggaran masing - masing pemerintah kabupaten dan kota," ujar Rifki saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung.

Rifki menjelaskan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di 27 kabupaten dan kota jumlah bervariasi sesuai dengan kemampuan keuangan masing - masing pemerintah daerah.

Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat ucap Rifki, terdapat opsi pendanaan bersama untuk pelaksanaan pemilu yang kini tahapannya berjalan seperti pemilu legislatif.

Rifki mengatakan pendanaan bersama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat ini, masing - masing terdapat empat item yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan 27 pemerintah daerah.

"Salah satu item yang dibiayai oleh provinsi misalkan honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) itu dibiayai oleh provinsi. Nah yang dibiayai oleh kabupaten dan kota, itu honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Nah itu salah satunya contoh pendanaan bersama," kata Rifki.

Adanya pendanaan bersama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat, Rifki menilai dapat dilihat besaran efisiensi anggaran pemilu yang digunakan.

Pasalnya jika pelaksanaan Pilkada tingkat provinsi digelar terpisah dari Pilkada kabupaten dan kota, Rifli menyebutkan besaran anggarannya dapat mencapai Rp 2 triliun.

Sama halnya dengan biaya pelaksanaan Pilkada kabupaten dan kota jika tidak menggunakan pendanaan bersama dapat mencapai Rp 20 miliar.

"Misalkan yang semestinya anggaran pemilihan bupati atau wali kota itu Rp 20 miliar dengan pendanaan bersama bisa mencapai Rp 15 miliar. Ada efisiensi Rp 5 miliar, nah itu kira - kira gambaran soal anggaran. Kita sudah menyepakati beberapa itemnya," ucap Rifki.

Otoritasnya sendiri sebut Rifki, tinggal menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 pemerintah daerah menunggu ditandatanganinya nota kesepahaman (MOU) soal pendanaan bersama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.