Sukses

Kasus Suami Bacok Istri dan Anak di Boalemo, Gorontalo Masuki Babak Baru

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, melalui Kasat Reskrim IPTU Andhira Berlian Utami Salindeho, memastikan, perkara ini akan segera disidangkan.

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus penganiayaan suami membacok istri di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo memasuki babak baru. Kasus tersebut saat ini memasuki tahap II (dua) atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, melalui Kasat Reskrim IPTU Andhira Berlian Utami Salindeho, memastikan, perkara ini akan segera disidangkan.

Berkas tahap II (Barang Bukti) dan pula tersangka kata IPTU Andhira, sudah diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Sementara Kejaksaan Negeri Boalemo menyatakan jika berkas tersebut lengkap.

“Unit Pidum sudah melimpahkan berkas perkara tahap dua. Pelaku inisial SB alias Sartono kelahiran 1974, sudah diserahkan ke JPU,” kata IPTU Andhira.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUH Pidana, kemudian Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana.

“Barang bukti yang diserahkan, parang 1 buah dengan mata parang terbuat dari besi dengan panjangnya kurang lebih 23 sentimeter, dan 1 buah sarung parang yang terbuat dari kayu,” ungkapnya.

Kronologi Pembacokan

Sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (23/3/2023) lalu. Saat itu waktu menunjukkan pukul 19.30 WITA korban bersama anaknya hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat isya.

Namun di tengah perjalanan, diadang oleh pelaku berinisial SB alias Sarton, yang tak lain merupakan suami korban sendiri. tanpa berpikir panjang, SB kemudian melakukan aksi pembacokan kepada sang istri dengan sebuah parang yang digenggamnya.

Tidak hanya sang istri, anaknya yang saat itu bersama sang ibu, juga terkena sabetan parang. Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku kemudian melarikan diri hingga akhirnya bisa diringkus aparat kepolisian.

Untung saja, saat kejadian korban ditolong oleh warga sekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan parang.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.