Sukses

Belasan Tahun Krisis Air Bersih di Batam, DPRD Lepas Tangan: Kami Tidak Punya Kewenangan

Sudah 14 tahun masyarakat Batam hidup dalam krisis air, dan hingga kini belum juga ada solusi pemecahan masalah yang baik.

Liputan6.com, Batam - Sudah 14 tahun masyarakat Batam hidup dalam krisis air bersih, dan hingga kini belum juga ada solusi pemecahan masalah yang baik. Hal itu disampaikan warga RW 026/ Kelurahan Belian, Batam Center, saat rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Batam di Ruang Komisi III DPRD Batam, Senin (29/5/2023).

"Sudah 14 tahun krisis suplay air, masih belum ada solusi," kata Sanusi, seorang warga Perumahan Buana Vista Batam.

Menurutnya kebutuhan air merupakan hak dasar bagi semua warga, oleh karena itu warga mengadu ke DPRD Batam sebagai wakil rakyat untuk mendapatkan solusi terbaik.

Namun warga lagi-lagi kecewa, pengaduan mengalami jalan buntu karena pihak lain dari Pengelola Air Batam dan BP Batam yang diundang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat.

Sementara itu Ketua RW O26 Kelurahan Belian, Batam Kota, Dodon Prayogi mengungkapkan, warga sudah sudah sering mangadu namun tidak ada jalan keluar.

Dodon menyesalkan pihak DPRD Batam yang seolah tidak punya kemampuan menyelesaikan masalah krisis air yang sudah terjadi belasan tahun di Batam.

"Untuk menghadirkan BP dan perusahaan pengelolaan air saja (DPRD) tidak bisa," katanya.

Dodon bahkan mengatakan, wakil rakyat di DPRD Batam seolah tutup mata dengan permasalahan krisis air yang terjadi di tengah masyarakat. Selama ini, kata Dodon, pihak DPRD tidak pernah turun meninjau rumah warga yang kesulitan air.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPRD Batam Berkelit

Kepada warga, Ketua komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan ke semua pohak yang terkait persoalan krisis air, termasuk SPAM BP Batam. Djoko juga berkelit dengan mengatakan, DPRD Batam tidak punya kewenangan soal krisis air di Batam.

"Kami DPRD Batam tidak punya kewenangan, melainkan Komisi VI DPR RI," kata Djoko.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini