Sukses

Ketua Nasdem Garut Klarifikasi soal Saweran Depan KPUD, Kasus Dugaan Pelanggaran Selesai?

Menurutnya, kejadian saweran uang yang dilakukan dirinya bersama beberapa bacaleg partai Nasdem, merupakan aksi spontanitas untuk menggembirakan kader termasuk pelaku seni dodombaan.

Liputan6.com, Garut - Ketua DPD Nasdem Garut sekaligus istri Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasari, mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu, akibat kejadian saweran uang di halaman Gedung KPUD beberapa waktu lalu. 

"Enggak direncanakan, mungkin kalau direncanakan tidak seperti kejadian ini," ujar dia, di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, kejadian saweran uang yang dilakukan dirinya bersama beberapa bacaleg partai Nasdem, merupakan aksi spontanitas untuk menggembirakan kader, termasuk pelaku seni dodombaan.

"Saya juga melihat kader yang hujan basah kuyup, nah mungkin itulah untuk memberikan kebahagiaan ya seperti waktu kejadian sebenarnya," kata dia.

Saat itu, dirinya bersama kader dan pendukung yang hadir diminta memberikan saweran uang di atas dodombaan.

"Tangan saya spontanitas ngambil uang ke dompet, dalam fikiran saya kalau dalam seni dodombaan itu kan sudah identik dengan nyawer," kata dia.

Tidak hanya itu, Diah berkilah aksi nyawer duit di atas dodombaan Garut, tidak untuk melecehkan merendahkan martabak lembaga penyelenggara pemilu 2024 di Garut.

"Bukan berarti mau melecehkan KPU dan Bawaslu tidak terbesit ke arah sana, saya hanya melihat pekerja seni agar tidak kabur," papar dia.

Atas kejadian itu, orang nomor satu di struktur partai besutan Surya Paloh di Garut itu, meminta maaf kepada masyarakat termasuk lembaga penyelenggara pemilu.

"Kami mohon maaf, tidak ada maksud (melecehkan) jadi itu spontanitas kami," ujarnya menegaskan.

Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid mengatakan, meskipun telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, lembaganya terus memproses dugaan pelanggaran tersebut.

"Kalau misalkan diduga ada dugaan pelanggaran kita bisa proses atau bisa menentukan apa ini pelanggaran apa dulu, apakah ini etik, administrasi maupun pidana misalnya," kata dia.

Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua dan Bacaleg Nasdem Garut, pihaknya telah melakukan kajian awal sebagai salah satu bahan yang akan diambil dalam keputusan sidang pleno.

"Itu kan berbeda- beda, pidananya ke mana, etiknya ke mana, administrasinya ke mana itu juga ada ruang-ruang lain, berbeda ketiga itu, Kalau tidak yang bisa dipastikan harus dihentikan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.