Sukses

Antisipasi Pencemaran Air Limbah, PPK Kemayoran Bangun IPAL di Utan Kemayoran

PPK Kemayoran bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Utan Kemayoran, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Utan Kemayoran.

IPAL merupakan sistem pengolahan air buangan/limbah di dalam kawasan yang bermuara di Danau Hutan Kemayoran, yang diolah untuk memperbaiki kualitas air sehingga tidak membahayakan bagi lingkungan.

Pembangunan instalasi itu merupakan salah satu kontribusi PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan seluas 450 hektare di Kemayoran, guna menjaga kelestarian lingkungan di masa yang akan datang.

Saat ini, Danau Kemayoran menerima limbah dari seluruh Kawasan Kemayoran melalui buangan utama (maindrain). Selain itu, terdapat banyak endapan lumpur yang menyebabkan volume tampungan air di danau semakin berkurang.

Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan, Riski Renando, fungsi IPAL cukup vital, karena tanpa adanya sistem pengolahan air, limbah yang dihasilkan oleh hunian, komersial, dan perkantoran yang ada di Kemayoran akan mencemari lingkungan.

"Dalam jangka panjang, pencemaran ini akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan merusak ekosistem di sekitar Kemayoran," ujar Riski melalui siaran pers, Rabu (10/5/2023).

"Kami membangun IPAL agar dapat memperbaiki mutu air dari maindrain. Selain itu, PPK Kemayoran pun ikut mensukseskan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) no. 6, yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan," lanjutnya.

Kepala Divisi Perencanaan, Subekti S. menyatakan bahwa pembangunan IPAL di Utan Kemayoran diperkirakan akan selesai akhir 2023.

Pembangunan ini merupakan perwujudan kerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (BPPWJM) Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Kedepannya diharapkan PPK Kemayoran dapat mewujudkan 'Water Cycle Kawasan' dimana kepedulian lingkungan terhadap kebutuhan air bersih di masa yang akan datang dapat berkelanjutan.

Hasil akhir proses IPAL berupa air dengan baku mutu yang lebih baik, berpotensi untuk diolah kembali melalui instalasi Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) untuk menghasilkan air bersih.

Meskipun skala produksinya hanya untuk dimanfaatkan pada area kecil Ruang Terbuka Hijau di Hutan Kemayoran, namun cita-cita ini menjadi upaya keseriusan PPK Kemayoran terhadap kepedulian lingkungan dan pentingnya air bersih bagi kehidupan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.