Sukses

Usai Ditangkap, Bupati Kepulauan Meranti Dibawa KPK ke Pekanbaru

KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Selain bupati, sejumlah orang yang diduga kepala dinas juga dibawa KPK usai operasi tangkap tangan (OTT)

OTT KPK ini berlangsung pada Kamis tengah malam, 6 April 2023. Setelah Bupati Meranti Muhammad Adil, sejumlah kepala dinas juga dijemput KPK di kediamannya masing-masing.

Semuanya dikumpulkan di Mapolres Kepulauan Meranti. Mereka selanjutnya dibawa ke Pekanbaru memakai speedboat milik pemerintah setempat.

"Sempat dibawa ke kantor (Mapolres), kemudian ke Pekanbaru," kata Kapolres Kepulauan Meranti Andi Yul, Jumat dini hari, 7 April 2023.

Andi Yul menyebut Polres Kepulauan Meranti sempat melakukan pengamanan ketika pemeriksaan KPK di kantor pemerintah daerah setempat.

"Didampingi Polair (saat dibawa ke Pekanbaru)," ucap Andi Yul.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Identitas Dirahasiakan

Sementara itu, KPK membenarkan OTT pada Kamis tengah malam itu di Kepulauan Meranti.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.

Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.