Sukses

Menolak Mengisi Angin Ban Sepeda Motor, Pemuda Manado Ditikam Orang Tak Dikenal

Karena kondisi cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan maka Ilham menolak. Kemudian mereka pergi, tapi beberapa saat salah seorang kembali ke warung dan langsung menikam Ilham dengan menggunakan tajam.

Liputan6.com, Manado - Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, pada Senin (3/04/2023) sekitar pukul 03.30 Wita. Polisi bergerak cepat memburu dan meringkus para pelaku.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, Tim Resmob On The Road dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial MR (20), DA (19), DS (22).

"Kasus penikaman itu berawal ketika Ilham Mahmud sedang menjaga warung sembako milik dari pelapor, didatangi 3 orang yang tidak dikenal hendak mengisi angin ban sepeda motor," ungkap Sugeng.

Karena kondisi cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan, maka Ilham menolak. Kemudian mereka pergi, tapi beberapa saat salah seorang kembali ke warung dan langsung menikam Ilham menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, Ilham menderita luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan, lengan tangan kanan, dan bagian badan belakang sebelah kanan.

Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan ke Polresta Manado pada Minggu (2/4/2023) siang.

Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah tempat di Dendengan Dalam, Tikala Baru, Paal Empat dan Desa Tikala untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan itu, awalnya ditemukan motor yang diduga digunakan para pelaku terparkir di salah satu rumah di Dendengan Dalam. Kemudian diperoleh identitas para pelaku.

Saat penyelidikan keberadaan para pelaku berlanjut, tim berhasil menangkap DA. Setelah itu, pengembangan ke Paal Empat, diamankan dua pelaku MR dan DS di rumahnya.

"Dengan barang bukti pisau badik gagang terbuat dari kayu dengan sarung warna vernis. Dan motif para pelaku karena sakit hati karena tidak dilayani oleh korban untuk mengisi angin pada kendaraan roda dua milik pelaku," ujar Sugeng.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.