Liputan6.com, Jakarta Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
VIDEO: Kantor Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ternyata Fiktif
Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Copy Link
Batalkan
Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading yang merugikan korban mencapai Rp9 triliun. Saat tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)