Sukses

Menteri Agama Pastikan Proses Hukum Berjalan untuk Pelaku Penganiayaan Anak GP Ansor

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kasus penganiayaan yang dialami David, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Balikpapan - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kasus penganiayaan yang dialami David, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini utarakan Gus Yaqut sapaan akrab Yaqut Cholil saat menghadiri Pembukaan Muktamar XVIII Muhammadiyah di Gedung BSCC Dome Balikpapan.

“Sudah ditangani aparat hukum dalam hal ini Polsek Pesanggrahan, dan kita kawal terus proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya, Rabu (22/2/2023) siang.

Selain itu, sambungnya, untuk korban telah dilakukan pendampingan dari Pihak GP Ansor. Dia kembali memastikan proses hukum terus berjalan. “Untuk kronologi kasus tunggu keterangan dari polisi saja,” pungkasnya usai menghadiri Muktamar Muhammadiyah.

Untuk diketahui, penganiayaan yang dilakukan tersangka Dandy terhadap korban bernama David tengah ramai menjadi sorotan di media sosial. Disebut tersangka adalah anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin membenarkan David adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Mengetahui bahwa anaknya (David) telah menjadi korban pengeroyokan, maka ayah korban yang juga diketahui sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor sesegera mungkin langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau," kata Ainul dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ainul menjelaskan akibat aksi penganiayaan itu, David mengalami luka di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir, dan saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau.

"Ayah dari teman korban yang membawa David (korban) ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban atas kejadian itu berdasarkan kesaksian Rudi Setiawan yaitu teman korban," tuturnya.

Dari kasus penganiayaan yang menimpa David anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, lanjut Ainul, pihaknya mendapatkan informasi status dari Dandy hingga mobil Jeep Rubicon yang dijadikan barang bukti.

"Pelaku Utama Mario Dandy Satriyo Mahasiswa Prasteya Mulia dan Informasi dari LBH mobil jeep milik ayah yang diduga pelaku adalah milik ayah pelaku bernama Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini