Sukses

Bekeu Malekbuk, Pengadilan Adat Masyarakat Mentawai Cari Pencuri Pakai Bunga

Upacara tradisional atau pengadilan masyarakat adat ini dilakukan untuk mencari pencuri dan orang yang melakukan kejahatan kecil.

Liputan6.com, Padang - Masyarakat di wilayah pedalaman Desa Madobag, Pulau Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, menggunakan bunga untuk mencari pencuri. Bunga tersebut adalah bunga ibiscus atau hibiscus (kembang sepatu).

Lebih tepatnya, masyarakat Mentawai menggunakan bunga ini untuk upacara bekeu malekbuk. Upacara tradisional atau pengadilan masyarakat adat ini dilakukan untuk mencari pencuri dan orang yang melakukan kejahatan kecil.

Mengutip dari 'Upacara Bekeu Malekbuk: Nilai-Nilai Budaya dalam Pengadilan Tradisional' oleh Mardoni dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, pengadilan ini merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Mantawai dalam hal pelaksanaan hukum adat. Pengadilan ini dipimpin oleh Sikerei (pemimpin adat dalam masyarakat Mentawai) sebagai wali hakim.

Adapun kasus yang sering dipecahkan biasanya berupa pencurian dan kasus-kasus lainnya yang bersifat kejahatan kecil, seperti mencuri makanan. Seperti yang tertulis sebelumnya, bunga ibiscus dimanfaatkan sebagai alat untuk menunjukkan pelaku sebenarnya.

Selain untuk memudahkan dalam melakukan upacara, bunga ini juga mudah dicari karena tumbuh subur di perkampungan setempat. Tata cara pelaksaan upacara bekeu malekbuk adalah dengan mengumpulkan orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku atau pencuri.

Mereka duduk berkeliling menghadap sebuah wadah yang berisi air. Pada wadah tersebut, diapungkan bunga ibiscus bertangkai pendek.

Kemudian, bunga didorong oleh Sikerei dengan mencelupkan jari telunjuk ke cawan. Ia akan memutar airnya searah jarum jam, sehingga bunga juga akan berputar mengitari orang-orang tertuduh yang duduk berkeliling.

Sikerei juga akan meminta bunga untuk mencari pelaku sesungguhnya. Umumnya, ia akan memutar bunga di dalam air tersebut sebanyak tiga kali.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diputar Tiga Kali

Jika usaha yang dilakukan untuk memutarkan bunga sudah mencapai tiga kali dan bunga selalu berhenti di orang yang sama, maka orang itulah yang dianggap sebagai pencuri. Namun, jika bunga tersebut tidak berhenti pada orang yang sama, hal semacam ini disebut sengan taiteukenia, yakni bunga enggan disuruh atau tidak mau menunjukkan pencurinya.

Sementara itu, jika orang yang tertuduh benar-benar mencuri, maka ia akan mengembalikan barang curian tersebut secara diam-diam pada malam hari agar tidak diketahui orang lain.

Bekeu malekbuk masih dijalankan oleh masyarakat setempat hingga sekarang. Pasalnya, terdapat banyak nilai budaya yang masih dipertahankan di dalamnya, seperti nilai menjaga alam, nilai praduga tidak bersalah dalam hukum, nilai kesadaran hukum, dan nilai kepastian hukum.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.