Sukses

Tekad AIJP2 dan Mahkamah Syar’iyah Jantho Wujudkan Keadilan Representatif Bagi Masyarakat

Mahkamah Syar'iyah Jantho mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) merupakan program kerja sama Pemerintah Australia dengan Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah strategi keadilan bagi perempuan dan anak, Kamis, 19 Januari 2023.

Liputan6.com, Jantho Mahkamah Syar'iyah Jantho mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) merupakan program kerja sama Pemerintah Australia dengan Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah strategi keadilan bagi perempuan dan anak, Kamis, 19 Januari 2023.

Mahkamah Syar'iyah Jantho yang mendapat kesempatan kunjungan Tim AIJP2, yang merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi 2 area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu Law & Develoment Partnership, bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan, dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Muhammad Redha, beserta Tokoh Perempuan Aceh yang juga Mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Rosmawardani, Wakil Ketua, Wafa', para Hakim, Panitera, dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2, Craig Ewers, didampingi Cate Summer dan Leisa Lister, selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (penerjemah).

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2. Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Didampingi Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Leisa Lister dan Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan, dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, dispensasi kawin, dan penanganan perkara perceraian secara holistik. Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak pascaperceraian.

Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Tim AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. "Mahkamah Syar’iyah Jantho tidak hanya mengadili perkara perdata, tetapi juga mengadili perkara pidana islam atau jinayat," kata Ketua MS Jantho, Redha.

AIJP2 mengapresiasi kompetensi absolute yang miliki Mahkamah Syar’iyah. Kegiatan audiensi Tim AIJP2 dan jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Jantho terlaksana di Gazebo Mediasi yang berlangsung hangat, nyaman, dan dalam suasana akrab penuh kekeluargaan. Banyak sharing informasi tentang perkara dispensasi kawin dan perkara perceraian. Serta bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akses Keadilan

Crag Ewers menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia, yang telah membuat pengadilan ramah dengan pencari keadilan (friendly To Justice Seeker) dan terlaksananya audiensi luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan.

"Saya berharap, ke depannya Mahkamah Syar’iyah Jantho lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, terutama akses keadilan kepada perempuan dan anak," ucapnya.

Tim AIPJ2 terlihat antusias dan mengapresiasi pembangunan serta perubahan-perubahan, baik dalam segi pelayanan dan infrastruktur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang sudah jauh lebih baik dan profesional. Tim menyambangi PTSP untuk melihat standar pelayanan dan fasilitas anjungan gugatan mandiri.

Tim juga berkeliling untuk mengamati fasilitas-fasilitas pendukung khususnya bagi perempuan dan anak berupa ruang laktasi yang layak dan nyaman serta taman bermain anak yang menyenangkan, yang disediakan untuk para pencari keadilan.

"Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting)," pungkas Leisha Lister, sembari melihat-lihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan yang ada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

3 dari 3 halaman

Diskusi Mengalir Hangat

Setelah berkeliling dan menikmati pemandangan Jantho Sport Park (JSP), rombongan AIJP2 dan pimpinan dengan didampingi para hakim duduk bersama di Gazebo Mediasi yang letaknya tepat di belakang gedung utama. Diskusi hangat mengalir dengan penuh rasa kekeluargaan, poin utama dalam diskusi tersebut membahas perkara dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian.

"Kami sangat berterima kasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini, dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian," sebut Cate, sebelum menutup audiensi.

Kegiatan berakhir dengan foto bersama dan saling bertukar souvenir antara AIPJ2 dan Mahkamah Syar’iyah Jantho. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Redha, berharap dialog yang terjalin akan menjadi spirit dan warna dalam mewujudkan keadilan yang representatif bagi pencari keadilan.

"Terima kasih atas kunjungannya, semoga informasi yang kita sharing akan menjadi spirit dan warna dalam mewujudkan keadilan representatif bagi pencari keadilan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.