Sukses

Usut Insiden Bentrokan di Morowali Utara, DPR Dorong Pembentukan Pansus PT GNI

Pembentukan Pansus PT GNI Morowali Utara dianggap penting untuk menyelesaikan permasalahan yang belakangan terjadi di perusahaan smelter nikel tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, Komisi VII akan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT GNI Morowali Utara, atas berbagai permasalahan yang belakangan terjadi di perusahaan smelter nikel tersebut.

Menurutnya, berbagai kejadian yang terjadi, seperti kecelakaan kerja dan insiden bentrokan antara pekerja lokal dan WNA harus diselidiki akar penyebabnya dari berbagai sisi.

"Dari sisi teknis, perlu dilakukan audit teknis. Apakah pabrik tersebut selama ini menggunakan komponen peralatan yang berkualitas rendah dan tak sesuai ketentuan. Sehingga rawan terjadiya kecelakaan kerja serta membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Gunhar, menurut keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (18/1/2023).

Gunhar juga menyoroti terjadinya bentrokan pekerja lokal dan pekerja asing baru-baru ini, yang disebut-sebut berawal dari adanya ketidakadilan terhadap pekerja lokal.

Permasalahan hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan, menurutnya harus dievaluasi agar perusahaan bisa beroperasi secara harmonis.

"Isu yang berkembang, bentrokan antara pekerja lokal dengan pekerja asing, akibat adanya ketidakadilan yang dialami pekerja lokal, seperti sistem pengupahan dan fasilitas. Untuk itulah komisi VII perlu melakukan evaluasi dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha yang dianggap tidak harmonis itu,” katanya.

Selain itu, legislator PDI perjuangan ini pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus bentrokan tersebut secara proporsional. Jangan ada kesan penegakan hukum yang memihak kepada kepentingan perusahaan atau investor.

"Penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT GNI selama ini terkesan kurang proporsional. Untuk itu DPR akan segera mengusulkan pembentukan Pansus PT GNI terkait berbagai persoalan itu, dan akan menggalang dukungan pembentukan pansus sesegera mungkin," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Beroperasi Lagi

Sementara itu, Polda Suteng menyatakan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, sudah beroperasi kembali pascabentrok pada Sabtu (14/1/2023).

"GNI sudah mulai operasional pascabentrokan dan perusahaan juga melihat bahwa dari sisi pengamanan yang kami siapkan semuanya mendukung untuk kegiatan tersebut bisa berjalan kembali,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Selasa (17/1/2023).

Didik mengatakan, perkembangan situasi di kawasan GNI semakin kondusif dan masih mendapat pengamanan yang ketat dari pihak TNI-Polri.

"Situasinya relatif kondusif, sesuai laporan yang saya terima pagi tadi ratusan karyawan sudah memulai berdatangan," ujar Didik.

Ia menyebutkan, petugas security yang didampingi aparat TNI-Polri melakukan pemeriksaan kartu identitas kepada setiap karyawan yang masuk untuk bekerja.

Pihak keamanan siap memberikan pengawalan dan pengamanan baik untuk para pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat lingkar tambang dan karyawan GNI tidak terprovokasi dengan isu yang tidak jelas kebenarannya, sebab hal ini bisa mengundang riak.

"Terkait masalah-masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang hendaknya dilakukan sesuai tahapannya, TNI/Polri akan mengawal proses tersebut, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Didik.

Dari peristiwa ini, polisi telah memeriksa 31 orang yang diduga terlibat. Dari 31 orang, 17 orang di antaranya terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan, sedangkan 14 orang lainnya dinyatakan tidak terbukti, namun tetap diberlakukan wajib lapor.

"Sisanya yang belum diperiksa, segera dilakukan pemeriksaan sebagai penanganan hukum," demikian Didik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.