Sukses

Serbuan Ayam Beku dari Luar Daerah, Peternak Lokal Mengadu ke DPRD Nunukan

Sejumlah kelompok ayam beku di Kabupaten Nunukan melakukan hearing di DPRD karena banyaknya serbuan ayam beku dari luar daerah.

Liputan6.com, Nunukan - Sejumlah kelompok usaha peternak ayam lokal di Kabupaten Nunukan melakukan hearing bersama DPRD Nunukan. Mereka mengadukan masifnya daging ayam beku yang berasal dari Tawau, Malaysia maupun daerah lain di Indonesia ke Kabupaten Nunukan.

Ketua Asosiasi kelompok peternak, Selutan Tadem mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada dinas terkait. Namun ada proses panjang yang dilalui sehingga perlu dilakukan pembahasan bersama kalangan DPRD Kabupaten Nunukan.

Dia menyampaikan, kurangnya penjualan ayam segar milik peternak lokal di Nunukan lantaran masifnya ada pasokan ayam dari Sulsel maupun dari Kaltim termasuk juga dari Tawau, Malaysia.

“Beberapa tahun ini, ayam dari luar sudah banyak yang masuk (ke Nunukan). Hal seperti ini, tentu akan mengancam peternak lokal kita,” katanya.

Menurut dia, Kabupaten Nunukan tidak perlu lagi mendatangkan ayam segar dari daerah lain. Karena berdasarkan hitungannya, peternak lokal sudah bisa mencukupi kebutuhan ayam segar kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dikatakannya, dalam satu kelompok peternak saja, sudah bisa mendatangkan 5 hingga 8 ribuan doc (anak ayam) ke Nunukan setia minggunya. Apabila dikalikan dalam sebulan, artinya ada sekitr 56 hingga 60 ribu doc di Kabupaten Nunukan.

“Kalau untuk panennya, kita bisa sekitar 1.500 ekor per hari. Kalau satu bulan, rata rata 33 sampai 35 ribu dari asosiasi kami," katanya.

Dengan situasi itu, ia meminta kepada pemerintah agar bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan atau melimpahnya ayam konsumsi di Kabupaten Nunukan. Apalagi jika ditambah dengan banyaknya ayam yang didatangkan dari luar daerah.

Dengan banyaknya masuk ayam dari luar daerah, kata dia, secara tidak langsung menganggu mata rantai ayam lokal. Salah satunya, kelambatan masa panen yang biasanya dipanen 47 hari namun sekarang 50 hingga 60 hari baru panen.

"Bagaimana pemerintah menangani atau mengolah hasil hasil produk ayam lokal. Kita harap peran pemerintah ada di sini nanti. Karena, kami peternak ini hanya memelihara," ucapnya.

Masifnya ayam dari luar yang beredar di Kabupaten Nunukan, lanjut dia, maka secara tidak langsung hanya mensejaterakan orang dari luar. Sebaliknya jika dibeli dari peternak lokal maka berimbas kepada peternak lokal sendiri.

"Jadi, kami harap supaya ada pengaturan penindakan. Saya ingat, persoalan ini sudah tiga kali saya bawa ke hearing ini," katanya.

 

simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganggu Rantai Peternak

Menanggapi hal ini, Kepala DKUPP Nunukan, Sabri mengungkapkan, ayam beku dari luar daerah memang mengganggu rantai peternak lokal Nunukan. Hanya saja, diakuinya Pemkab Nunukan saat ini sedang melakukan pengendalian inflasi khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Keluhan seperti ini bukan hanya pada daging saja. Tapi hampir semua barang pokok. Karena kita upaya pengendalian inflasi, sehingga harus dijaga juga ketersediaannya,” ucap dia.

Terkait usulan adanya aturan yang berlaku, lanjut dia, tidak bisa dilakukan semena-mena. Karena jangan sampai hal itu menimbulkan kekacauan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.

“untuk dibikin perda atau perbud, bisa saja dilakukan untuk jangka panjangnya. Tap ikan harus ada kajian dulu. Jangan sampai hanya menimbulkan hal-hal yang lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson meminta agar pemerintah bisa segera mencarikan solusi terkait kebutuhan ayam. Bahkan, kata dia, pemerintah bisa saja membuat peraturan mengenai perdagangan ayam di Kabupaten Nunukan.

"Jadi, ada dua opsi, mau pemerintah usulkan atau inisiatif DPRD. Kita akan mendorong pemerintah untuk mengatasi hal ini," katanya.

Selain itu, DPRD Nunukan juga meminta OPD terkait untuk melakukan pemetaaan dan pendataan yang sikron terkait kebutuhan ayam di Nunukan. Termasuk juga tempat penyimpanan daging untuk mengantisipasi terjadinya stok yang melimpah.

“Kalau sudah ada tempat penyimpanannya kan, peternak kita juga bisa ikut irama. Artinya, kalau memang stoknya sudah mau habis, yah tinggal ambil,” ucap dia.

Lalu kemudian, DPRD Nunukan juga agar terbentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kabupaten Nunukan. Menurut dia, komisi itu cukup penting untuk mengatur dari harga ayam yang beredar di Kabupaten Nunukan.

"Supaya ada yang mengatasinya. Saya sepakat bahwa peternak ini harus dilindungi, karena selama pandemi, peternak inilah masih eksis mengatasi perekonomian masyarakat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.