Sukses

Izin Belum Lengkap Wali Kota Samarinda Segel Pematangan Lahan di Voorvo

Proyek pembangunan lapangan mini Soccer di Kota Samarinda dihentikan dan disegel oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, hal ini lantaran perizinan yang belum lengkap dan lokasi tersebut merupakan daerah pengendali banjir yang kerap terjadi di Kota Tepian.

Liputan6.com, Samarinda - Proyek pembangunan mini Soccer di lapangan bola Voorvo yang berlokasi di Jalan Letnan Suprapto, Kota Samarinda disetop dan disegel oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Jumat (6/1/2023).

Tindakan tegas orang nomor satu di Kota Tepian ini lantaran pihak pembangun atau pengelola belum mengantongi izin.

Andi Harun yang turun langsung ke lokasi terlihat langsung berbincang dengan seorang pria mengenakan baju hitam dan tas selempang yang berada di lokasi pembangunan mini Soccer.

"Kenapa nekat melanjutkan? Sebutkan siapa nama yang memerintahkan?,” tanya Andi kepada pria yang tidak diketahui namanya itu.

Pria itupun menjelaskan jika dirinya hanyalah seorang pengawas atas proyek yang sedang berjalan tersebut.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa dalam melakukan pekerjaan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, dan proyek pembangunan mini soccer ini dinilai belum memenuhi persyaratan yang ada.

"Baru OSS pematangan lahan kalian kantongi, sudah mulai kerja. Izin harus lengkap dulu baru orang kerja. Apalagi, peralatanmu sudah di-police line kalian nekat melakukan pekerjaan," tegas pria yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2021/2025 itu.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Lahan Merupakan Daerah Pengendali Banjir

Terkait peristiwa ini, Ketua Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Safaruddin mengatakan, pada intinya lapangan bola itu sudah di tutup dan diberi police line. Artinya proyek telah disetop kembali karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

“Tetapi, soal persyaratan, yang jauh lebih penting adalah, bahwa wilayah itu termasuk daerah resapan air, yang direncanakan sebagai polder air, daerah penanggulangan banjir," kata Safaruddin.

"Sudah dilakukan pengerukan (untuk mini soccer). Yang pasti Pak Wali setop pengerjaan proyek, police line dan rencana dalam satu dua hari ini, tadi sudah dipasang pemberitahuan pengumuman segel," sambungnya.

Safaruddin menambahkan, lapangan voorvo ini sudah menjadi daerah untuk penanggulangan banjir dan telah ada kesepakatan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan badan wilayah sungai.

“Karenanya, kami ajak semua pihak, baik pemerintah ataukah pengusaha, marilah sama-sama bersinergi dalam rangka penanggulangan banjir Kota Samarinda," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.