Sukses

Polisi Bantah Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Lebih dari 125 Orang

 

Liputan6.com, Malang - Jumlah korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan Malang masih simpang siur. Namun polisi membantah data suporter Arema yang menyebut korban meninggal dalam tragedi tersebut mencapai lebih dari 125 orang. 

"Tim DVI kerja sama dengan persatuan dokter forensik Jatim dan seluruh rumah sudah identifikasi. Sampai hari ini ada 125 korban meninggal dunia, tidak ada tambahan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi berharap korban meninggal dunia tidak bertambah. Untuk itu, dia menginginkan data korban tragedi Kanjuruhan terpusat.

"Semoga tidak ada lagi yang meninggal. Kerja sama media, literasi pada semua," ujarnya.

Sebelumnya, Dirigen Aremania Yuli Sumpil menyebutkan jumlah korban jiwa atas tragedi Kanjuruhan Malang lebih dari 125 orang. Bahkan, pada hari Senin (3/10/2022), korban meninggal dunia bertambah satu orang. Data itu diyakini masih bertambah.

Menurut dia, angka 125 korban jiwa itu tidak sebanding dengan kondisi lapangan. Puluhan ribu suporter Arema terjebak di dalam Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10/2022).

"Kami berupaya untuk mengumpulkan data karena suporter yang datang tidak hanya dari Malang Raya, tetapi ada yang dari Probolinggo, Blitar, bahkan Lampung," kata dia.

Satu korban tambahan pada hari ini, kata Yuli, tidak dirawat di rumah sakit yang ada di Malang, tetapi setelah kejadian langsung dibawa ke rumah sakit di Blitar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Gas Air Mata dan Pintu Stadion Terkunci

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.

Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," tuturnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.