Sukses

Kasus Pembunuhan Berencana di Bitung Diduga Bermotif Cemburu

Pembunuhan ini dilakukan oleh pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Aertembaga Bitung. Sedangkan yang menjadi korbannya Ronal Kumontoy (20), warga Kabupaten Minahasa.

Liputan6.com, Bitung - Kasus pembunuhan berencana terjadi di Kota Bitung, Sulut. Polisi tengah mendalami motif pembunuhan ini yang diduga dipicu rasa cemburu.

Pembunuhan ini dilakukan oleh pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Aertembaga Bitung. Sedangkan yang menjadi korbannya Ronal Kumontoy (20), warga Kabupaten Minahasa.  

“Kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar jalan menuju Batu Putih, di Danowudu, Kota Bitung, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengungkapkan, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan terlebih dahulu oleh MS. Karena pelaku sudah mengatur rencananya dengan matang.

“Mengetahui korban telah mengantar pacarnya, MS lantas menunggunya di perempatan Asabri,” ujar Abast,

MS kemudian meminta tumpangan ke korban yang saat itu membawa sepeda motor, menuju arah Batu Putih. Namun sampai di Perum BCL Danowudu, MS turun dan pergi.

Setelah turun dari sepeda motor, MS kemudian mengambil jalan pintas untuk menghadang korban di tempat sepi. Di jalan sepi itulah, MS menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali dengan menggunakan pisau badik.

“Korban sempat lari meninggalkan sepeda motor namun kembali ditikam secara membabibuta oleh MS hingga akhirnya meninggal dunia di terowongan Perum Aerujang,” ungkap Abast.

Mendapat laporan terkait kasus ini, Tim Resmob Polres Bitung bergerak cepat memburu MS. Dia ditangkap di sekitar Kelurahan Danowudu, tiga jam setelah kejadian atau tepatnya pada pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan pengakuannya, MS melakukan pembunuhan karena motif cemburu. MS masih mencintai pacar korban dan masih sering menelpon ajak balikan.

“Tapi pacar korban sudah tidak mau melanjutkan hubungan dengan MS, sehingga MS cemburu dan membunuh korban,” ujar Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.