Sukses

Rahasia Provinsi Gorontalo Nol Kasus PMK, Begini Penjelasan Dokter Hewan

Berbeda dengan Provinsi Gorontalo yang tidak ditemukan sama sekali kasus yang serupa.

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah. Berbeda dengan Provinsi Gorontalo yang tidak ditemukan sama sekali kasus yang serupa.

Bahkan saat ini Dinas terkait terus melakukan surveillance untuk memastikan jika ada ternak yang terpapar penyakit PKM. Hasil pengawasan tersebut menunjukkan jika di Gorontalo hingga kini masih nol kasus PMK.

"Semenjak kasus PMK heboh kami langsung melakukan surveillance atau pengawasan secara ketat," drh Feny Reny Rimporok, Medik Veteriner Ahli Madya Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, jika faktor yang menyebabkan Provinsi Gorontalo nol kasus PMK bisa dilihat dari beberapa indikator. Terutama pengawasan oleh dinas terkait.

"Faktor Gorontalo tidak ada PMK karena kami secara rutin melakukan giat pengawasan penyakit hewan," ujarnya.

Selain itu, virus ini tidak pernah ditemukan di Gorontalo. Sementara sejarah virus ini masuk ke indonesia sejak tahun 1887 melalui importasi sapi perah dari Belanda.

"Seingat saya, kasusnya di itu pulau jawa terakhir tahun 1883 dan tahun ini muncul lagi," ungkapnya. 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengetatan Pengawasan Ternak

Menurutnya, jika virus tersebut kini berhasil berkembang di beberapa wilayah di pulau jawa. Sementara Provinsi Gorontalo termasuk daerah yang zona hijau bebas dari PMK.

"Virus ini penularannya sangat cepat ke hewan resisten. Namun penyakit ini bisa disembuhkan jika ditangani secara cepat," imbuhnya.

"Langkah tepat memutuskan rantai penyakit ini adalah melalui pelaksanaan stamping out atau pemusnahan terhadap hewan terpapar," tuturnya.

Selain itu kata Feny, sebagai langkah antisipasi penyakit PMK jelang hari raya idul adha yakni dengan menjaga ketat penyaluran ternak dan Pangan Asal Hewan (PAH) yang masuk ke Gorontalo

"Intinya  membentuk gugus satuan tugas PMK dan melakukan surveillance lalu lintas hewan ternak itu sangat maksimal," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.