Sukses

Banten Bakal Punya Penjara dengan Pengamanan Super Ketat, Napi Bandel Siap-Siap

Penjara dengan keamanan maksimal dibangun di Kota Cilegon, Banten. Blok khusus itu berada di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon dan ditargetkan rampung Desember 2022.

Liputan6.com, Cilegon - Penjara dengan keamanan maksimal atau super ketat dibangun di Kota Cilegon, Banten. Blok khusus itu berada di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon dan ditargetkan rampung Desember 2022.

Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap rawan dan membandel setelah dibina, akan dimasukan ke Blok Pengamanan Maksimum untuk mendapatkan pendidikan lebih lagi.

"WBP yang melakukan pelanggaran, akan ditempatkan di maksimum security. Maksimum security itu perhatian khusus aja, tidak ada disitu di macam-macamin," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, di Lapas Kelas IIA Serang, Jumat (24/6/2022).

Blok pengamanan maksimum itu berdiri di atas lahan seluas 1.883 meter persegi dan mampu menampung 210. Penjagaan dan pendidikan super ketat juga dilakukan di dalam blok tersebut.

Ada beberapa ketagori WBP yang akan masuk ke blok pengamanan maksimum, seperti tetap membandel jika sudah dibina, kerap menimbulkan keributan hingga menjadi pengedar narkoba di dalam penjara.

Dengan hadirnya blok pengamanan maksimum, WBP asal Banten yang dianggap rawan tidak perlu lagi di kirim ke Nusakambangan yang membutuhkan pengawalan dan transportasi khusus.

"Bisa di sini, jadi enggak perlu jauh-jauh. Jika klasifikasinya setelah dilakukan asesment kategorinya maksimum, masukan. Pelanggaran tata tertib, dibina masih terus melakukan pelanggaran, penyerangan misalnya, terus ada semacam peredaran narkoba, tapi sikap dan perilakunya ya klasifikasinya, tidak setiap bandar masuk sini, dia sikap di sini bagaimana. Kalau kooperatif kasian kan dikurung terus, salah prosedur salah juga kita," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjara Kelebihan Kapasitas

Untuk kamar tahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon saat dini diakui Tejo telah kelebihan kapasitas. Dia menginginkan, penjara bisa sepi dari tahanan dengan penetapan restorative justice (RJ) yang saat ini tengah dilakukan oleh Polri maupun Kejaksaan.

Tejo terus meminta pegawai lapas maupun rutan untuk terus menerapkan pendidikan dan pelayanan yang humanis ke para WBP. Melalui cara itu, bisa menekan keresahan penghuni penjara dan menghindari keributan.

"Sentuhan manusiawi itu bisa menghentikan gejolak di dalam rutan. Dimana pembinaan, perawatan, pendidikannya, dengan begitu pola pikirnya, orientasinya, tidak melakukan pelanggaran dan ikhlas menerima semua atas perilaku yang telah dilakukan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.