Sukses

Kasus Covid-19 di Provinsi Riau Tinggal 8 Orang, 2 Dirawat 6 Isolasi Mandiri

Kasus Covid-19 di Riau saat ini masih ada dua orang dirawat di rumah sakit dan enam orang diisolasi mandiri.

Liputan6.com, Riau - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau nihil, berdasarkan spesimen diperiksa mendiagnosa kasus itu hingga Minggu (29/5/2022), berjumlah 170 sampel dan jumlah yang diperiksa sebanyak 151 orang. Hal itu diungkapkan Kadinkes Provinsi Riau, Zainal Arifin.

"Hasilnya semua negatif. Alhamdulillah nihil atau tidak ada penambahan kasus baru hari ini," katanya, Senin (30/5/2022).

Zainal mengatakan, selain tidak ada kasus baru positif Covid-19, di Riau juga tidak ada penambahan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Bahkan hari ini di Riau bertambah satu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

"Artinya pasien Covid-19 di Riau saat ini masih ada dua orang dirawat di rumah sakit dan enam orang diisolasi mandiri," katanya.

Untuk secara keseluruhan, Zainal menyebutkan total terkonfirmasi Covid-19 yang telah ditangani di Riau selama pandemi ini mencapai 150.461 kasus, diantaranya sembuh sebanyak 146.015 orang dan 4.438 orang meninggal.

Kemudian, untuk total kasus suspek berjumlah 167.774 orang, yaitu terdiri dari suspek yang masih isolasi mandiri berjumlah 11 orang, masih isolasi di RS berjumlah 24 orang, selesai isolasi berjumlah 167.180 orang, dan meninggal berjumlah 559 orang.

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi 1 Covid-19 di Riau per 29 Mei 2022 mencapai 98,76 persen dan capaian vaksinasi tahap II Covid-19 mencapai 79,11 persen.

"Cakupan vaksinasi Covid-19 kabupaten kota di atas 100 persen adalah Kota Dumai (104,87 persen) dan Kota Pekanbaru (117,67 persen). Sedangkan, kabupaten kota yang memiliki capaian vaksinasi 2 Covid- 19 di atas 90 persen adalah Kota Pekanbaru (98,71 persen)," ungkap Zainal.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Jaga Prokes

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum melepas masker di luar ruangan.

"Meski saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Imran.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak 17 Mei 2022 karena pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Menurut Imran, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum. Syarat pertama adalah memastikan sudah mendapat vaksinasi lengkap sebelum memutuskan untuk membuka masker ketika berada di luar ruangan.

"Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Syarat selanjutnya adalah memastikan tidak ada penyakit komorbid. Ia menyarankan kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya untuk tetap memakai masker di luar ruangan. Selain itu, dia tetap menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh dengan kerumunan orang.

Masker disarankan tetap dipakai meski sudah ada pelonggaran bagi penderita Tuberkolusis atau TBC. Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, sehingga penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah Imran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.