Sukses

Kesal Dilihat Saat Cekcok dengan Sang Kekasih, Pria di Kendari Aniaya Penjual Coto

Gegara ditatap orang lain saat bertengkar dengan kekasihnya, seorang pria di Kendari tebas leher penjual coto menggunakan parang.

Liputan6.com, Kendari - Dua orang pedagang coto Kalegowa Kendari, mengalami luka-luka usai ditebas seorang pria di Kendari, Selasa (10/5/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya yakni, Daeng Sijaya (55) dan putranya, Riswan (27).

Awal kejadian, ketika korban dan istrinya, berada di warung makan coto milik mereka di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Saat itu, istri korban mendengar ada orang berteriak di depan warung.

Kemudian, korban dan istrinya keluar menengok dua orang yang bertengkar itu. Ternyata, ada laki-laki dan perempuan sedang bertengkar.

Saat itu, tersangka langsung menghampiri korban dan berkata, "Apa lihat-lihat?". Korban yang tak tahu masalah, balik bertanya, "Kenapa?" kepada laki-laki itu.

Setelah dia ditegur, pria yang berdebat dengan kekasihnya kemudian mengucapkan kata-kata bernada ancaman. Saat itu, dia berujar meminta ditunggu dan akan kembali kepada korban.

"Dia kemudian pergi, memanggil temannya," ujar korban Daeng Sijaya kepada anggota Polres Kendari.

Setelah beberapa menit, pria tersebut kembali dengan dua orang lainnya. Mereka menuju ke arah korban dan mengayunkan sebilah parang.

"Suami saya sempat menangkis dan kena di tangan kiri, kemudian tersangka mengayunkan parang lagi dan kena di leher suami saya," ujar istri korban kepada polisi.

Bukan saja suaminya, anak korban juga ikut menjadi korban kebrutalan para pelaku. Anak korban, Riswan, mengalami luka sabetan di bagian perut. Setelah melakukan aksinya, ketiga orang ini, melarikan diri dari lokasi dan menuju ke Jalan Laute Kota Kendari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buser77 Tangkap Pelaku

Setelah hampir dua hari melakukan pencarian terhadap pelaku, Unit Buser77 Polres Kendari berhasil menangkap pelaku. Pria tersebut, diketahui bernama Sutan Mararuli Oposungbu (36).

Kasat Reskrim Polres Kendari, Kompol Fitrayadi mengatakan, terungkap, pria yang sempat berdebat dengan perempuan, merupakan saudara kandung Sutan Mararuli. Saat dimarahi, dia datang dengan pelaku dan membawa seorang laki-laki lainnya.  

Pelaku ditangkap Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 18.00 Wita di jalan Laute I, Kelurahan Mandonga Kota Kendari.

"Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim Buser77 mencari barang bukti dan ditemukan di sekitar Jalan Lawata Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari," ujar Kapolres Kendari Kombes Pol M Eka Fatur Rahman melalui Kasat Reskrim.

Saat ini, polisi sudah memeriksa saksi-saksi. Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang.

"Pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP, terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun 8 bulan penjara," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Kompol Fitrayadi.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.