Sukses

2 Ekor Induk Harimau Mati Mengenaskan Terkena Jerat Babi di Aceh

Dua ekor harimau Sumatra tewas diduga karena jeratan babi di Aceh. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Dua ekor harimau sumatra dilaporkan mati di sekitar kawasan lahan sebuah perusahaan kelapa sawit di Aceh Timur, Minggu (24/4/2022). Dugaan sementara, hewan tersebut dinyatakan tewas karena terjerat jebakan untuk babi.

Kaposlek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana dalam keterangan yang diterima Liputan6.com mengatakan bahwa harimau yang mati itu terdiri dari dua ekor induk berkelamin jantan dan betina.

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling,” jelas Hendra.

Keterangan lanjutan mengenai tewasnya kedua ekor harimau itu masih menunggu identifikasi, terutama dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Hendra sendiri menegaskan bahwa memasang jerat babi dengan alasan apapun dilarang karena dapat membahayakan satwa termasuk yang dilindungi. Pelakunya dapat dikenai sanksi sesuai pasal 40 UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," sebut Hendra.

Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, tegas Hendra.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.