Sukses

Hoaks Bikin Minyak Goreng Raib di Gorontalo

Semnjak pemerintah menetapkan harga minyak Goreng satu harga secara nasional, membuat minyak Goreng di sejumlah minimarket di Gorontalo menjadi langka.

Liputan6.com, Gorontalo - Semenjak Pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga secara nasional, minyak goreng di sejumlah minimarket di Provinsi Gorontalo menjadi langka.

Kelangkaan minyak goreng ini diakibatkan oleh warga yang memborong dengan jumlah yang banyak saat mendengar pengumuman satu harga itu. belum lagi warga termakan hoaks bahwa kebijakan satu harga itu hanya berlaku tiga hari saja.

"Banyak yang memborong minyak waktu pengumuman penetapan satu harga," kata Mooduto Yasbir salah satu karyawan minimarket kepada Liputan6.com Ahad (30/01/2022).

Akibatnya, sejumlah minimarket di Gorontalo mengalami kekosongan stok minyak Goreng. Belum lagi harga minyak goreng di pasar tradisional masih memberlakukan harga yang sebelumnya.

"Mungkin mereka termakan hoaks itu. Mau ke pasar tradisional warga mengaku, minyak goreng curah masih mahal harganya," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPRD Turun Tangan

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan langsung ke sejumlah minimarket. Mereka memantau langsung pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng.

Ketua Komisi II Espin Tulie mengatakan, saat ini harga minyak sudah mulai normal kembali. Menteri perdagangan juga sudah mengeluarkan kebijakan, bahwa minyak harus satu harga seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, tadi kami berbincang-bincang dengan pengelola sejumlam minimarket, disini stok minyak sudah mulai normal kembali,” kata espin.

Espin menambahkan, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng saat ini dibatasi. Satu orang kemungkinan hanya bisa membeli maksimal dua kilogram saja.

“Hal itu bertujuan agar semua masyarakat bisa merasakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ia menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.