Sukses

Gerak Cepat Pemkot Balikpapan Usai Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak

Kembali terulangnya kecelakaan maut di simpang lima traffic light, Muara Rapak, pada Jumat (21/1/2022) langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Liputan6.com, Balikpapan - Kembali terulangnya kecelakaan maut di simpang lima traffic light, Muara Rapak, pada Jumat (21/1/2022) langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Pemkot Balikpapan langsung melakukan rapat koordinasi mencari solusi untuk antisipasi terulangnya kecelakaan di lokasi tersebut.

Dari hasil rapat koordinasi, pihaknya sepakat menyusun langkah-langkah termasuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dalam mengambil langkah-langkah tegas agar permasalahan dan musibah seperti ini tidak terjadi lagi.

“Ada beberapa langkah, pertama merevisi Peraturan Walikota (Perwali). Dan sudah berlaku dari malam ini, kami akan mengeluarkan surat edaran dulu. Bahwa mulai dari Pukul 22.00 WITA, hingga pukul 05.00 Wita, itu baru di perbolehkan truk di atas 10 roda untuk masuk ke dalam kota," tegas Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat menggelar jumpa pers, di Aula Pemkot Balikpapan, Pada Jumat (21/1/2022) sore.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengaturan Transportasi Truk di Balikpapan

Sementara, dari pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita truk 10 roda ke atas dan pengangkut kontainer tidak diperbolehkan masuk jalan kota.

"Jadi lewat tol saja, hal ini dilakukan agar warga kami terlindungi dan tidak ada korban lagi," terang Rahmad.

Rahmad mengakui, kebijakan ini ada sisi negatifnya, khususnya dalam dunia usaha, karena dalam menumbuhkan perekonomian tak terlepas dari kendaraan kontainer. Namun, untuk meminimalisir dan upaya melindungi warga, pihaknya terpaksa mengambil langkah-langkah seperti ini.

"Walaupun di dunia usaha ini tidak mengenakan, karena mengurangi jam berjalan para pengusaha-pengusaha khususnya mobil kontainer. Ini demi kebaikan bersama," ucapnya.

Terkait adanya rencana pembangunan flyover, dia mengatakan di tahun lalu telah dianggarkan dan sudah masuk di anggaran perubahan. Akan tetapi, dalam realisasinya begitu disahkan dari Provinsi ternyata anggaran tersebut tidak tahu lagi dialihkan ke mana.

"Jadi kami berharap akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur agar anggaran flyover itu bisa terealisasi. Paling tidak, di perubahan tahun ini. Sehingga di akhir tahun 2022 atau di awal tahun 2023 bisa dikerjakan proyek flyover," harap Rahmad.

3 dari 4 halaman

Pengawasan

Selain itu, pengawasan aktivitas truk bermuatan, akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Bahkan, dia berencana akan mendirikan beberapa pos yang ada beberapa titik di jalan kota.

Pos yang ada saat ini akan difungsikan terutama pos di simpang Muara Rapak, pos Kilometer 3,5.

“Kemudian di beberapa titik mungkin nanti akan ditambah beberapa posko. Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltim, karena bagaimanapun mereka sebagai mitra kita untuk menjaga kelancaran pengguna jalan raya. Untuk pengawasannya akan diawasi Dishub mulai malam ini dan seterusnya," bebernya.

Terkait sanksi jika masih ada truk yang melanggar jam operasional, dia menjelaskan sudah ada regulasi dan ketentuan sudah ada yang berlaku. "Seperti bisa izinnya dicabut, kemudian untuk truk pengangkutnya tidak diberikan izin. Atau dari pihak kepolisian bisa melakukan penahanan," pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Elvin Junaidi menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Bahwa untuk truk kontainer itu boleh melintas pada pukul 22.00 malam, hingga pukul 05.00 pagi," kata Elvin.

4 dari 4 halaman

Mekanisme Pengawasan Bersama

Sementara mengenai mekanisme pengawasan yang akan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas. Dalam penempatan personelnya diletakkan di mana saja.

"Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan Satlantas Polresta Balikpapan," papar Elvin.

Pihaknya akan menerjunkan 74 petugas di lapangan. Dan tak menutup kemungkinan nanti akan ada penambahan, dengan melihat cakupan luasan wilayah Balikpapan yang luas.

"Kami memaksimalkan personel yang ada. Rencananya kami akan bicaraka lagi dengan Satlantas. Jadi jangan kita saja harus ada penindakan. Kami akan buatkan surat edaran dan akan kami sampaikan kepada pengusaha," ucap Elvin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.