Sukses

Pria Berpeci Pamer Kemaluan di Pinggir Jalan Rokan Hilir, Istri Sedang Hamil Muda

Polisi di Rokan Hilir menangkap seorang pria karena melakukan onani di pinggir jalan tapi aksi eksibisionisme itu sudah dimaafkan korban.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pria inisial BI di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, berurusan dengan polisi setempat karena aksi eksibisionisme. Beruntung, petugas tidak menahannya dan cukup dengan permintaan maaf saja kepada publik.

Selain itu, perempuan yang menjadi korban aksi pelaku mempertontonkan kemaluan ini juga tidak membuat laporan ke Polres Rokan Hilir. Kasus ini juga diselesaikan oleh tokoh masyarakat setempat dengan keluarga pelaku.

Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto SIK menyebut aksi pelaku sempat viral di media sosial. Video pelaku onani di pinggir jalan memakai sepeda motor beredar luas dengan cepat.

"Aksi ini dilakukannya Jumat pekan lalu di Jalan Lintas Riau- Sumut, Rohil, tepatnya di pinggir jalan depan sebuah sekolah," kata Nurhadi, Kamis (13/1/2021).

Kejadian bermula saat korban tengah duduk di depan sebuah bangunan di pinggir jalan. Tak lama setelah itu, pelaku melintas dan berhenti di depan korban.

Pelaku membuka resleting celana dan mengeluarkan alat vitalnya. Aksi ini langsung direkam korban dan pelaku menyadari aksinya diabadikan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istri Hamil Muda

Takut mengundang perhatian orang banyak, pelaku pergi setelah diteriaki oleh korban. Korban juga sempat meminta pelaku berhenti agar meminta maaf.

"Saat ini korban sudah memaafkan pelaku dan tidak memperpanjangnya," sebut Nurhadi.

Pelaku mengaku sudah lama tidak berhubung badan, istrinya tengah hamil muda sehingga tidak dapat menyalurkan hasratnya. Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban sehingga nekat berbuat demikian.

"Pelaku sudah diingatkan tidak mengulangi lagi dan kami lakukan pembinaan," kata Kapolres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.