Sukses

Rumah di Sekitar Hutan Kok Berisik, Saat Digerebek Isinya PNS Pesta Narkoba

BNN Aceh menangkap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak saat asyik pesta narkoba di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Liputan6.com, Aceh Besar - BNN Aceh menangkap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak saat asyik pesta narkoba di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin (27/12/2021) mengatakan, ada 11 orang yang ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," katanya. 

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Jauh dari Pemukiman

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.

AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," kata AKBP Mirwazi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.