Sukses

Kasus Wali Murid Keroyok Guru SD di Mukomuko Berakhir Damai, Kok Bisa?

Seorang guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1

Liputan6.com, Mukomuko - Kasus pengeroyokan seorang guru oleh tiga orang yang salah satunya wali murid di lingkungan SDN 5 Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.

"Kedua belah pihak sudah berdamai dan korban telah mencabut laporan polisi," kata Kepala Desa Pondok Batu Koko Sasmito di Mukomuko, Selasa.

Seorang guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

Kepala desa mengatakan bahwa kedua belah pihak ini setelah kejadian ingin berdamai di Polsek Kota Mukomuko tetapi gagal karena ada salah satu pelaku yang tidak hadir pada saat itu.

Kemudian, katanya, kasus pengeroyokan guru SDN ini berlanjut ke Polres, lalu tiga orang ini menjalan pemeriksaan di kantor kepolisian resor setempat.

"Kalau sekarang tidak ada masalah lagi karena pelaku ini sudah sejak awal meminta maaf kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons PGRI

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita sebelumnya mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini sakit sariawan," ujarnya.

Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Selan itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi. Dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.

"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.