Sukses

Ada Jual Beli Vaksin di Balikpapan, Catut Nama Dinkes dan Muhammadiyah

Dinkes Balikpapan akhirnya melaporkan kasus dugaan praktik jual beli vaksin Covid-19 di Balikpapan yang mencatut namanya.

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus dugaan praktik jual beli [vaksin Covid-19 di Balikpapan]( 4660314 "") akhirnya dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan ke pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada sejumlah awak media, Jumat (17/9/2021).

"Kasus itu sudah kami laporkan ke kepolisian, nanti bisa konfirmasi ke kepolisian," terang Dio sapaan akrab Andi Sri Juliarty.

Dia menyebut, dalam laporan resminya di Polresta Balikpapan, pihak Dinas Kesehatan melampirkan sejumlah bukti yang didapatnya, seperti formulir pendaftaran vaksin dan rekaman video dari masyarakat yang ingin mendaftar.

Dio menjabarkan, sejauh ini sudah ada 30 orang yang jadi korban dalam kasus jual beli vaksin. Mereka masing-masing diminta membayar Rp 315 ribu.

"Tapi kami belum tahu apakah mereka sudah membayar atau belum, begitu juga apakah mereka sudah divaksin atau belum," paparnya.

Tak hanya pihak [Dinas Kesehatan Kota Balikpapan]( 4660314 "") saja yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, pihak organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah turut melaporkan kasus tersebut ke polisi. Lantaran mereka dirugikan karena namanya dicatut dalam kasus jual beli vaksin

“Muhammadiyah, sebagai ormas penyelenggara juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena mereka selaku pihak penyelenggara vaksinasi. Mereka juga merasa jadi pihak yang dirugikan karena namanya dicatut dalam formulir," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Selalu Gratis

Dio kembali memastikan vaksinasi yang digelar oleh pemerintah dan instansi-instansi tak memungut biaya sepeserpun.

Apalagi, jika bekerja sama dengan pemerintah, maka fasilitas dan tenaga medis akan didukung pemerintah.

"Apalagi jika pelaksanaan di sentra vaksinasi BSCC Dome kan penggunaan gedung juga gratis," tegas wanita berhijab ini.

Kepala DKK Balikpapan ini juga berpesan agar instansi yang ingin menggelar vaksinasi tak menjalin kerja sama dengan pihak di luar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Hal ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Poresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro enggan banyak berkomentar soal dugaan praktik jual beli vaksin ini.

Hanya saja, dia membenarkan sudah ada laporan masuk soal dugaan jual beli vaksin tersebut. "Benar, sudah ada laporan masuk. Kami sedang lakukan penyelidikan," jawabnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.