Sukses

Gegana Brimob Sulteng Musnahkan 11 Bom Berdaya Ledak Tinggi Teroris Poso

Barang bukti bom lontong berdaya ledak tinggi ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga

Liputan6.com, Poso - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong berdaya ledak tinggi milik teroris Poso, Sabtu (28/8),

"Sebanyak 11 bom lontong dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Minggu, dikutip Antara.

Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga, katanya.

Ia mengatakan sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.

“Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," kata dia.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong milik teroris Poso tersebut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengejaran DPO Teroris Poso

Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong. 7 bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong.

"Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso," terang Bronto.

"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan” tambahnya

Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.