Sukses

Waspada, Maling Handphone Bermodus Pura-Pura Jadi Pembeli di Warung

Ada-ada saja kelakuan warga untuk menjebak maling. Kisahnya bak sinetron yang kerap tayang di televisi.

Liputan6.com, Cilegon - Ada-ada saja kelakuan warga untuk menjebak maling. Kisahnya bak sinetron yang kerap tayang di televisi. Usai mencuri handphone (hp), si maling malah modus meminjam uang. Akhir cerita, maling ditangkap karena ulahnya sendiri usai teperdaya calon korbannya.

Berawal pada Minggu, 20 Juni 2021, sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung sembako di Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Kala itu, JR (27), sedang melayani pesanan belanja pelaku dan menaruh handphone di meja warung. Pelaku, AGS (33) yang menyadari korbannya tengah lengah, pelaku dengan sigap mengambil handphone-nya.

"Pelaku berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani kebutuhan pelaku, pelaku mengambil hp milik korban yang disimpan di meja yang berada di warung," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Senin (21/06/2021).

Korban sadar handphone-nya hilang dan pelaku tidak jadi berbelanja di warungnya. Tak lama, suami JR datang dan mendapatkan kabar dari temannya yang mengenal pelaku, kalau AGS meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada temannya.

Kemudian diaturlah siasat sedemikian rupa, untuk menjebak AGS di wilayah Temu Putih, Kota Cilegon, Banten.

"Suami korban bilang ke temannya, kalau hp istrinya hilang. Kemudian pelaku dipancing agar bertemu dan menjanjikan akan meminjamkan uang," dia menerangkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Atur Strategi Penjebakan

Pelaku yang merupakan warga Mancak, Kabupaten Serang, Banten, datang ke lokasi yang sudah disepakati sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itulah, pelaku AGS ditangkap oleh suami korban bersama anggota polisi Polsek Ciwandan, teman korban, dan warga setempat.

"Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Ciwandan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Barang bukti yang kami sita berupa handphone dan motor pelaku," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.