Sukses

Dinkes Blora Pastikan Ruang Isolasi Covid-19 Steril, Tidak Boleh Ada Keluarga yang Menunggu

Dinkes Blora memastikan tidak ada rumah sakit di wilayahnya yang memperbolehkan keluarga menunggui pasien Covid-19 di ruangan isolasi.

Liputan6.com, Blora - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora memastikan tidak ada rumah sakit di wilayahnya yang memperbolehkan keluarga menunggui pasien Covid-19 di ruangan isolasi, seperti yang terjadi di Kabupaten Kudus. 

"Tidak ada, ruang isolasiharus steril," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat kepada Liputan6.com, Senin (7/6/2021).

Dia menegaskan, tidak sembarangan orang bisa masuk ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit di Blora.

"Hanya pasien yang boleh masuk, dan petugas kesehatan atau perawat pasien saja," tegas Edi.

Diketahui sebelumnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sangat tinggi. Sehingga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat dan provinsi.

Mulai dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito sampai keliling ke sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesan Kapolri di Blora

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Pamungkas saat di Blora mengatakan, apa yang terjadi di Kudus perlu menjadi perhatian masyarakat di Blora, mengingat wilayah Blora, Rembang, dan Pati adalah daerah yang terdekat dengan Kabupaten Kudus.

Listyo memastikan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 tidak boleh lengah untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Listyo, warga sudah mulai jenuh dengan protokol kesehatan, sehingga perlu perhatian yang ekstra, apalagi Virus Corona masih ada hingga saat ini.

"Sebagai contoh adanya ledakan kasus di negara tetangga seperti di Malaysia. Untuk itu harus diantisipasi, salah satunya kami minta pak Bupati untuk kembali mengetatkan PPKM mikro," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.