Sukses

Penjelasan Pakar UGM soal Obat Covid-19 Avifavir Asal Rusia

BPOM RI telah menerbitkan surat penggunaan obat Avifavir yaitu obat Covid-19 dari Rusia. Obat ini merupakan obat anti influenza.

Liputan6.com, Yogyakarta Surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19 dari Rusia sudah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Prof Zullis Ikawati, pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, menjelaskan obat Covid-19 Avifavir tersebut berbasis favipiravir atau obat anti virus untuk mencegah influenza yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004 silam. 

Menurutnya, selama ini, obat tersebut telah dipakai dalam panduan terapi Covid-19 di Indonesia, dan merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi Covid-19. Obat ini bekerja dengan menghambat produksi RNA virus yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.

"Jadi Avifavir ini bukanlah obat baru. Sebelumnya, sudah ada favipiravir yang dikembangkan Jepang sebagai obat antiinfluenza, tetapi masa patennya sudah habis. Setelah itu, banyak industri farmasi di beberapa negara dunia seperti India, China, juga Rusia memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk Covid-19, serta mendapatkan emergency use authorization (EUA) di beberapa negara", kata guru besar Fakultas Farmasi UGM ini, Senin (29/3/2021).

Zullies mengatakan, penggunaan Avifavir khusus pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat sesuai panduan terapi harus dengan resep dokter. Selain itu, obat ini tidak bisa diperoleh secara bebas. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mencari obat ini karena ketersediaannya terbatas dan hanya didistribusikan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

"Untuk masyarakat tidak usah coba-coba membeli karena ini tidak dijual bebas dan hanya dipakai bagi pasien Covid-19 sedang dan berat. Jika terinfeksi Covid-19 ikuti saja saran dokter dalam menjalani pengobatan," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.