Sukses

Waspada Cedera Kepala, Begini Penanganannya

Cedera kepala merupakan kondisi ketika struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak.

Liputan6.com, Jambi - Cedera kepala (trauma kepala) merupakan kondisi ketika struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak. Beberapa kondisi pada cedera kepala meliputi luka ringan, memar di kulit kepala, bengkak, perdarahan, dislokasi, patah tulang tengkorak dan gegar otak.

Cedera kepala juga dapat dibedakan menjadi cedera kepala terbuka dan tertutup. Cedera kepala terbuka apabila cedera menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak sehingga mengenai jaringan otak. Sedangkan cedera kepala tertutup adalah bila cedera yang terjadi tidak menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak, dan tidak mengenai otak secara langsung.

Dokter Ronny Setiawan, Sp.BS., dari Siloam Hospitals Jambi, mengatakan, meskipun cedera kepala dapat terjadi pada semua orang, risiko cedera kepala dapat meningkat saat seseorang sedang dalam usia produktif dan aktif seperti 15-24 tahun. Cedera kepala juga bisa terjadi pada lansia berusia 75 tahun ke atas.

"Bayi yang baru lahir juga rentan mengalami kondisi ini hingga berusia 5 tahun," tutur Ronny Setiawan, Rabu, (17/02/2021) melalui live Instagram program edukasi kesehatan yang diadakan manajemen Siloam Hospitals Jambi.

Secara umum kasus cedera kepala yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas masih sangat tinggi. Di Jambi setiap hari ditemukan satu kejadian meninggal dan di Indonesia angka kematian akibat kecelakaan lalulintas per hari mencapai sekitar 70 korban jiwa.

Kategori Cedera Kepala dan Penanganan Pertama

Dokter Ronny Setiawan spesialis bedah saraf Siloam Hospitals Jambi menjelaskan tiga kategori, cedera kepala, yaitu :

1. Cedera kepala ringan (geger otak) - Gejalanya berupa pusing mual dan lupa saat kejadian.

2. Cedera kepala sedang - Gejalanya berupa gelisah, pusing hebat, muntah, dan bicara tidak jelas.

3. Cedera kepala berat - Gejalanya berupa tidak sadar (pingsan), nadi lemah, napas pendek, tangan dan kaki dingin.

"Tidak semua cedera kepala harus dilakukan operasi atau tindakan pembedahan, bisa dilakukan observasi terlebih dahulu setelah diketahui hasilnya baru bisa dilakukan tindakan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan", tutur Ronny.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertolongan Pertama

Lalu apa saja yang harus dilakukan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan di rumah?

Untuk menghindari kemungkinan bertambah parah atau resiko kematian sebaiknya perhatikan beberapa langkah berikut ini:

1. Segera minta pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit terdekat.

2. Kondisikan korban ditempat aman

3. Berikan ruang bebas u tuk pasien agar oksigen yang dibutuhkan tercukupi.

4. Hindari mengangkat korban untuk menghindari cedera leher dan jalan pernapasan.

Jika penangan kecelakaan di lalulintas/jalan raya sebaiknya dilakukan oleh pihak yang sudah mahir untuk kasus kecelakaan, bisa segera hubungi ambulans dan berikan akses aman untuk korban.

Ronny menjelaskan akan perlakuan khusus pada bayi jika mengalami cedera kepala. "Jika bayi masih menangis atau merespon saat terjadi cedera artinya masih kategori ringan. Selama tetap dilakukan observasi agar dapat dilihat lebih lanjut melalui pemeriksaan CT scan. Sehingga dokter dapat memastikan apakah perlu dilakukan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan," kata dokter Ronny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.