Sukses

Modus Buang Air Kecil, Spesialis Bobol Rumah di Ogan Ilir Malah Melarikan Diri

Dua orang pelaku bobol rumah kos mahasiswa di Ogan Ilir diciduk tim Polres Ogan Ilir Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Kasus bobol rumah kos di kawasan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), membuat resah para penghuni kos dan warga di daerah ini.

Para korban yang didominasi mahasiswa di Ogan Ilir, akhirnya melaporkan maraknya kasus pencurian ke Polres Ogan Ilir Sumsel.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, ada dua kasus pencurian dan bobol rumah kos yang dilaporkan.

Ada dua nama yang diduga menjadi pelaku pencurian, yaitu DA (19) dan MH (26). Keduanya ternyata pernah dilaporkan terkait kasus penganiayaan di Polres Ogan Ilir.

Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung menyelidiki dan mendapat informasi, jika para pelaku bermukim di Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

"Saat anggota kami mendatangi lokasi dini hari tadi, ada DA dan MH sedang berada di sebuah rumah. Mereka langsung diciduk saat sedang tertidur pulas,” katanya, Senin (16/2/2021).

Setelah dilakukan pengembangan, ada satu lagi pelaku berinisial DO, yang merupakan penadah barang curian tersebut.

Tak lama kemudian, DO langsung diciduk. Di kediaman DO, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Saat polisi sibuk mencari barang bukti lainnya, pelaku MH meminta izin untuk buang air kecil. Melihat kondisi kondusif, anggota Polres Ogan Ilir pun mengizinkan MH ke kamar kecil.

Alasan buang air kecil ternyata hanya modus MH, untuk melarikan diri lewat pintu belakang rumah pelaku DO di Ogan Ilir Sumsel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Satu pelaku ini mencoba kabur. Terpaksa kami lumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan petugas," ujarnya.

Pelaku MH pun akhirnya harus berjalan terseok-seok, saat digiring bersama kedua rekannya ke Mapolres Ogan Ilir.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel dan laptop. Ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain maupun pelaku pencurian lainnya," katanya.

3 dari 3 halaman

Alasan Para Pelaku

Saat diinterogasi, MH mengaku baru sekali mencuri di rumah kos mahasiswa di Timbangan Indralaya Ogan Ilir.

"Baru satu kali (mencuri), sekitar dua bulan lalu. Setelah itu, tidak lagi," ucapnya.

Bantahan juga dilakukan oleh pelaku DO, yang mengaku tidak tahu menahu barang yang diterimanya adalah hasil curian.

“Ada orang jual, harga sepakat langsung saya beli. Mau tukar tambah juga bisa, tapi tidak tahu kalau barang itu hasil curian,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini