Sukses

Alasan Nenek 78 Tahun di Banyuasin Gugat Balik Anak Kandungnya

Nenek Darmina (78) asal Banyuasin Sumsel, merasa kecewa setelah ketiga anak dan cucu kandungnya menggugatnya perihal tanah warisan dari suaminya.

Liputan6.com, Palembang - Kekecewaan tergurat jelas di wajah Darmina, nenek berusia 78 tahun asal Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia begitu lelah saat harus berkali-kali mengikuti sidang sengketa tanah, di Pengadilan Agama Banyuasin usai digugat tiga anak dan cucu kandungnya sendiri.

Akhirnya, nenek Darmina melayangkan gugatan balik ke MK (53), anak ketiganya dengan tuduhan penggelapan tanah miliknya ke SPKT Polda Sumsel.

Laporan tersebut sudah dilayangkan pada tanggal 9 Desember 2021 lalu, dengan nomor LPB/966/XII/2020/SPKT.

Pada hari Kamis (4/2/2021) lalu, nenek Darmina didampingi kuasa hukum Edy Siswanto, kembali menyambangi Mapolda Sumsel.

Perjuangan Darmina untuk mengurus laporan tersebut, cukup menguras tenaga. Karena dirinya harus melalui perjalanan panjang, dari Banyuasin ke Palembang Sumsel. Terlebih dengan kondisinya yang harus berpangku di atas kursi roda, dengan tubuh yang ringkih.

Dia mengatakan, awalnya sudah ada langkah kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, upaya nenek Darmina tidak disambut baik oleh ketiga anaknya dan cucu kandungnya.

"Saat bertemu di pengadilan waktu itu juga, (anak dan cucunya) tidak ada kata minta maaf. Anak durhaka," ucap warga Banyuasin ini, Jumat (5/2/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Surat Tanahnya

Laporan yang dilayangkan nenek Darmina, berawal dari tanah yang dimilikinya seluas 1.860 meter persegi akan dijualnya ke anaknya MK.

Saat Darmina ingin mengambil surat tanah yang sebagian belum dijual, anaknya MK langsung menolak memberikan haknya.

Padahal, dia ingin membayar hutang dengan menggunakan sertifikat tanah tersebut. Namun Darmina merasa kecewa, karena anaknya enggan memberikan sertifikat tanah itu.

"Aku merasa capai. Ini kelanjutan dari kasus kemarin. Jadi aku laporkan dia, karena dia itu tidak ada baiknya," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Sebut Anak Durhaka

Darmina mengakui, laporan tersebut mau tidak mau harus dilakukannya. Terlebih dia melihat tidak ada niat baik dari anak-anaknya.

Nenek 78 tahun ini hanya diam membisu, ketika ditanya apakah dirinya akan memaafkan jika anak-anaknya meminta maaf.

"Dia itu anak durhaka. Tidak ada baiknya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.