Sukses

Cerita 10 Satpol PP Gunungkidul Terpapar Covid-19 Gara-Gara Pesta Ulang Tahun

Berawal dari pesta ulang tahun, sebanyak 10 anggota Satpol Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif Covid-19.

Liputan6.com, Gunungkidul - Berawal dari pesta ulang tahun, sebanyak 10 anggota Satpol Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif Covid-19, bahkan salah satunya adalah Plt Kepala Sat Pol PP Gunungkidul, Agus Priyanto.

Pesta ulang tahun salah seorang anggota Satpol PP yang digelar di kantor itu, juga membuat seorang balita usia di bawah satu tahun ikut terpapar Covid-19.

Sekretaris Satpol PP Gunungkidul, Sri Yudho at dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020), membenarkan kabar tersebut. Menurut pengakuannya, pesta ulang tahun digelar pada 2 Desember lalu di kantor Satpol PP Gunungkidul.

"Personel yang ulang tahun itu mendadak tidak enak badan pada malam harinya," tuturnya.

Setelah itu, pagi harinya yang bersangkutan melakukan rapid test yang dilanjutkan dengan uji swab dan hasilnya ternyata positif. Setelah itu yang bersangkutan melaporkan hal itu kepada Kasat Pol PP bahwa dirinya positif Covid-19.

Lantaran ada anggotanya yang positif Covid-19, Plt Kasat Pol PP lantas melakukan uji swab dan memerintah anggota lainnya untuk melakulan hal yang sama. Dan dari belasan anggota Sat Pol PP ternyata hasilnya ada 4 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Karena ada 4 anggota yang dinyatakan positif Covid-19, tracing terus dilakukan ke anggota Satpol PP Gunungkidul bersama keluarganya yang lain. Dari tracing tersebut ada 6 orang yang dinyatakan reaktif hasil rapid test. Akhirnya enam orang pun diikutsertakan melakukan swab, dimana hasilnya 4 orang dinyatakan terpapar.

"Lalu seorang lain yang tidak ikut swab bersama, melakukan swab mandiri dan hasilnya positif covid," ungkapnya.

Sehingga secara keseluruhan ada 10 anggota Sat Pol PP Gunungkidul yang terpapar Covid-19.  

"Kini balita itu menjalani perawatan bersama ibunya," kata Sri.

Empat orang menjalani perawatan di rumah sakit, sementara sisanya isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengklaim, kasus kumulatif Covid-19 di Gunungkidul masih tergolong rendah dibanding daerah lain di DIY. Namun, penambahan yang signifikan seperti kemarin tidak bisa dianggap enteng.

"Pandangan yang masih menyepelekan protokol kesehatan (prokes) harus diakhiri. Sebab kalau sudah terpapar, akan sangat tidak nyaman dan biaya perawatan juga besar," ujarnya.

Baik saat perayaan Natal ataupun Malam Tahun Baru nanti, Immawan memastikan Pemkab Gunungkidul akan membatasi kegiatan massa. Mulai dari jumlah hingga durasi waktunya. Kegiatan masyarakat dibatasi hanya boleh sampai pukul 22.00 WIB.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.