Sukses

Buntut Demo Tolak Omnibus Law, 88 Pendemo di Padang Diamankan Polisi

Sebanyak 88 pendemo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diamankan kepolisian setempat di Polresta Padang dan Polda Sumbar.

Liputan6.com, Padang - Selama dua hari berturut-turut ribuan mahasisw, dan pelajar memadati jalan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Ribuan massa yang datang dari berbagai titik dan berkumpul di bundaran gedung DPRD Sumbar ini berujungkan ricuh, terjadi aksi dorong-dorong dan lemparan batu dengan petugas keamanan karena mereka ngotot ingin masuk dan bertemu Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Buntut dari aksi tolak Omnibus Law tersebut sebanyak 88 pendemo diamankan kepolisian setempat dan diamankan di Polresta Padang dan Polda Sumbar. Mereka yang ditangkap mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa yang diduga melakukan provokasi dan melakukan aksi pelemparan kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, 84 pendemo diamankan di Polresta Padang untuk diminta keterangan.

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks-pelajar," katanya.

Selanjutnya, kata Rico, pihaknya memanggil orangtua masing-masing pelajar dan eks-pelajar tersebut karena masih banyak di antara mereka yang masih di bawah umur.

Aksi demo tolak Omnibus Law atau UU cipta Kerja yang terjadi pada Kami(8/10/2020) berujung rusuh dan terjadi aksi lempar batu dari pendemo kepada petugas keamanan, pihak kepolisian juga sempat menembakkan gas air mata dan water canon untuk membubarkan pendemo.

Massa yang berada di bundaran gedung DPRD dari arah Jalan Hamka tersebut berlarian menyelamatkan diri. Namun puluhan pendemo berhasil diamankan polisi.

 

Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendampingan LBH dan PPHI

Setelah menerima laporan dari pendemo, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Perhimpunan bantuan Hukum Indonesia (PBHI) padang melakukan pendampingan terhadap puluhan pendemo yang diamankan polisi di Polresta Padang dan Polda Sumbar.

Kedua lembaga ini mendampingi pelajar dan mahsiswa yang berhasil diamankan sampai orangtua masing-masing menjemput serta pendampingan dalam menandatangi surat perjanjian.

"Mereka hanya diamankan lalu diberi pengarahan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Indira.

Total pelajar dan mahasiswa yang diamankan berjumlah 88 orang, 84 orang di Polresta Padang, 4 orang lagi di Polda Sumbar.

"Kami apresiasi pihak kepolisian memberikan ruang terhadap mereka dengan tidak memperpanjang masalah ini. Kini mereka (pendemo) sudah dipulangkan kembali ke orangtuanya," sebutnya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.