Sukses

Teriakan Korban Penodongan Antarkan Pelaku ke Sel Tahanan Polsek Medan Timur

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), babak belur dihajar massa.

Liputan6.com, Medan - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), babak belur dihajar massa usai aksinya menodong pengendara sepeda motor ketahuan. Pria yang sehari-hari mengamen ini telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pengamen tersebut berinisial MS warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Ujung, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun. Korbannya bernama Kandi Ridho, warga Jalan Asia, Gang Sabaruddin.

"Penodongan dilakukan pelaku terhadap korbannya terjadi pada Rabu, 16 September 2020, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Arifin, Sabtu (19/9/2020).

Dijelaskannya, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Pelaku menodong korban dan merampas uang sebesar Rp605.000.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Korban yang tidak mau begitu saja kehilangan uangnya berteriak meminta tolong, hingga akhirnya teriakan korban memancing perhatian warga. Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap Warga

Pelarian pelaku tidak berjalan mulus. Hanya beberapa ratus meter dari lokasi penodongan, tepatnya di Jalan Palangkaraya, di samping Kantor Lurah Pasar Baru, pelaku berhasil ditangkap massa yang kemudian melakukan aksi main hakim sendiri.

"Di situ pelaku dihajar massa hingga babak belur," terang Kapolsek.

Personel Polsek Medan Timur yang kebetulan sedang patroli langsung menghentikan tindakan main hakim sendiri tersebut. Selanjutnya, pelaku dengan kondisi babak belur usai dihajar massa langsung diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

3 dari 3 halaman

Buang Senjata Tajam

Saat diamankan ke Mapolsek, senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menodong korbannya sudah tidak ditemukan. Diduga pelaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk menodong korban.

"Pelaku statusnya sudah tersangka. Saat ini sudah mendekam di sel tahanan, dan masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Medan Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.