Sukses

KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada Grobogan, Hasilnya?

Perpanjangan dilakukan setelah hingga batas akhir pendaftaran yang digelar tiga hari yakni 4 hingga 6 September baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri

Liputan6.com, Grobogan - Tahapan pencalonan bupati dan wali kota di enam kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang baru memiliki satu bapaslon masih tahapan pendaftaran, termasuk Grobogan. Sebelumnya, pendaftaran ditunda lantaran di enam wilayah tersebut baru ada satu pasang bacalon yang mendaftar.

Kondisi ini berbeda dengan 15 daerah lain di Jawa Tengah yang tahapannya sudah tes kesehatan bagi bapaslon.

"Di Kabupaten Grobogan, saat ini tengah melakukan perpanjangan pendaftaran pasangan calon. Dibuka mulai Jumat tiga hari sampai tanggal 13 September,” kata Agung Sutopo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, di sela sosialisasi tahapan pemilu.

Hingga hari ke dua pendaftaran, kontestan pemilihan bupati di Grobogan, juga belum ada penambahan pendaftar.

“Tim penerima pendaftaran siap melayani jika ada pendaftar dari calon usulan partai,” tambahnya.

Perpanjangan dilakukan setelah hingga batas akhir pendaftaran yang digelar tiga hari yakni 4 hingga 6 September baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri. Pendaftaran calon pada masa perpanjangan bisa dilakukan pada jam kerja. Baru pada hari terakhir penutupan pendaftaran dilakukan hingga pukul 24.00 WIB.

“Baru satu pasangan calon yang mendaftar. Sesuai dengan peraturan KPU jika baru ada satu pasangan calon maka dilakukan penundaan tahapan dan perpanjangan pendaftaran. Di hari pertama perpanjangan belum ada yang mendaftar,” ucap Agung, didampingi Suwignyo, Komisioner KPU Kabupaten Grobogan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1 Bakal Calon di Jateng Positif Covid-19

Kendati ditunda, namun KPU Kabupaten Grobogan terus melakukan tahapan lain, yakni rapat koordinasi persiapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Seperti peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan.

“Ada pembatasan APK yang boeh dibuat dan dipasang secara mandiri oleh calon. Kita sosialisasikan jangan sampai ada APK yang dibuat asal-asalan sehingga bisa roboh dan membahayakan warga yang melintas. Hal yang penting APK tidak boleh dipasang di pohon karena mengganggu alam,” kata Ngatiman, Komisioner KPU Kabupaten Grobogan.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kota Semarang. Hingga saat ini, baru ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.

“Hari pertama pendaftaran belum ada pendaftar lagi. Masih satu pasangan,” kata Hendry Casandra Gultom.

Putnawati, Komisioner KPU Provinsi Jateng menjelaskan, dari 21 kota kabupaten yang menggelar pilkada serentak satu bakal calon positif Covid-19 saat mendaftar.

“Satu positif. Jadi harus melakukan pendaftaran lewat online. Kita terus pantau sampai kondisinya benar-benar sehat,” katanya.

Dari 21 penyelenggara pilkada, sebanyak enam kota kabupaten hanya satu pasangan calon. Sehingga, harus dilakukan penundaan.

“Karena ada penundaan tahapan, pelaksanaan tes kesehatan bagi enam daerah ini berbeda. Tidak bersamaan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.