Sukses

Miris, Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Teman Ayahnya

Aksi kekerasan seksual akhir-akhir ini marak terjadi di Sumbar.

Liputan6.com, Limapuluh Kota - Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur marak terjadi di Sumatera Barat. Kali ini, seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh teman ayahnya.

Mirisnya, pencabulan itu, sudah dilakukan terduga pelaku berinisial D (40) sejak korban berusia 14 tahun. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku mengimingi-imingi korban dengan uang dan membelikan pakaian baru.

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, Rabu (2/4/2020).

Nofrizal menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap ketika pihak keluarga curiga dengan tingkah laku korban, dan mencari tahu gelagat aneh dari korban.

Selain itu, kakak korban juga sempat memeriksa telepon genggam milik korban dan melihat percakapannya dengan pelaku.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpotensi Dilakukan oleh Orang Terdekat

Korban dan pelaku sering berkomunikasi. Dari sanalah ketahuan dan setiap pelaku datang ke rumah, korban memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku sering membelikan korban baju baru, bahkan diimingi uang dengan jumlah bervariasi, dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Limapuluh Kota untuk mempertanggungjawabkan tindakan cabulnya itu.

Sebelumnya, pengamat sosial dari Universitas Andalas, Dr Jendrius menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Salah satunya kurangnya kontrol sosial dari masyarakat sekitar.

"Keluarga, tetangga, teman dan orang di lingkungan itu tidak peduli lagi dengan apa yang terjadi," kata Jendrius.

Kurangnya kepedulian dan kontrol sosial dari lingkungan ditunjukkan dari sejumlah kasus, di mana pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.