Sukses

Panduan Protokol Kesehatan untuk Panitia Kurban di Bandung

Liputan6.com, Bandung Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan para panitia pemotongan hewan kurban pada hari raya Iduladha agar memperhatikan protokol kesehatan saat bertugas. Oded berharap pelaksanaan ibadah yang melibatkan orang banyak itu tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Karena dalam suasana Covid-19 kita harus menghindari hal-hal yang mungkin bisa menyebarkan virus corona. Oleh karena itu saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Bandung yang melaksanakan Iduladha dan pemotongan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan," kata Oded, Rabu (8/7/2020).

Oded pun meminta protokol kesehatan berlangsung sejak akan melaksanakan salat Id, memotong hewan, hingga pembagian daging. Seluruh pihak harus bekerja sama agar taat protokol kesehatan.

"Saat pemotongan hewan kurban pastikan hewan kurban itu dibeli dengan sehat dan cukup secara syar'i. Karena kalau hewan kurbannya tidak cukup secara syar’i, kata bahasa Sunda-nya 'teu manjing'. Itu bisa tidak afdal," tegasnya.

Demikian pula saat memotong hewan kurban. Oded meminta seluruh warga yang membantu pemotongan hewan menggunakan masker dan membawa alat masing-masing.

"Ketika memotong daging dan tulang, pastikan alat-alat pemotong, kapak, golok itu pastikan steril dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu, di dalam pelaksanaan pemotongan, harus memperhatikan social distancing. Tidak boleh saling pinjam alat karena khawatir (penularan), harus membawa sanitizer," ujarnya.

Selain itu, panitia pun harus memperhatikan teknis pembagian daging kurban. Sebisa mungkin, pembagian daging tidak menimbulkan kerumunan massa dan tetap melaksanakan prinsip jaga jarak.

"Saya berharap baik kepada panitia harus hati-hati untuk membuat protokol kesehatan dengan baik. Juga kepada masyarakat yang nanti akan mendapatkan manfaat dari hewan kurban itu harus mengikuti protokol kesehatan," kata Oded.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Satgas

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar  mengungkapkan, biasanya hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bandung banyak yang berasal dari luar Kota Bandung. Warga harus cerdas dan teliti dalam memperhatikan aspek kesehatan hewan tersebut.

"Kami sudah menyiapkan satuan tugas (satgas) pemeriksaan hewan kurban yang akan mulai beroperasi secara resmi H-10 sampai nanti H+3 Iduladha. Tapi sejak sekarang juga sudah banyak penjual yang meminta untuk diperiksa hewan kurbannya. Sehingga bisa mendapatkan tanda sehat dan layak," ujarnya.

Pada 2019 lalu, pihaknya telah memberikan 26.000 kalung tanda "sehat" dan "layak" kepada hewan kurban. Tahun ini, Gin Gin sudah menyiapkan 30.000 kalung, yang akan dibagikan saat pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

"Tapi karena pandemi, kami memprediksi penjualan hewan kurban ini menurun di lapangan," katanya.

Menurut Gin Gin, pemerintah pusat menganjurkan agar membeli hewan kurban secara daring untuk menghindari kerumunan atau kontak fisik dengan orang lain. Namun, Dispangtan berarti harus memperketat pengawasan kepada para penjual yang bertransaksi secara daring.

"Kami mengimbau kepada penjual harus memberikan layanan baik termasuk memastikan kondisi hewan kurban ini sehat dan layak. Pembeli juga harus cerdas, tidak asal beli. Pastikan hewan kurbannya secara fisik sehat," ujarnya.

Gin Gin mengingatkan, warga yang ingin membeli hewan kurban secara online juga mesti cerdas. Salah satunya dengan memastikan hewan kurban yang akan dibeli telah diperiksa kesehatannya dan mendapatkan tanda "sehat" dan "layak". Penjual pun harus proaktif untuk memeriksakan hewan kurbannya.

"Atau bisa juga warga membeli hewan kurban kepada lembaga yang sudah kompeten dalam menangani penyembelihan hewan kurban. Minta saja diperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau sudah diperiksa biasanya ada surat itu," ungkapnya.

Adapun SKKH adalah surat yang menunjukkan bahwa hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke luar kota telah melewati pemeriksaan kesehatan. Seluruh hewan kurban yang dibawa dari luar kota mesti memiliki SKKH dari dinas yang berwenang di tempat asal hewan ternak tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.